Usai Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Pemerintah Beberkan Langkah Soal Iklim dan Biaya Hidup

Pemerintah merespons aksi Greenpeace di Bundaran HI. Syahganda Nainggolan menegaskan atensi Presiden pada krisis iklim dan biaya hidup.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham- Reporter
Usai Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Pemerintah Beberkan Langkah Soal Iklim dan Biaya Hidup
Greenpeace Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim

Pemerintah merespons aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, dengan menegaskan komitmen menangani dampak krisis iklim sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat serta menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut isu krisis iklim dan meningkatnya biaya hidup tengah mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan tertulis pada Selasa (20/10/2026).

"Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden," kata Syahganda dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Untuk penanganan krisis iklim, pemerintah memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan dan mengarahkan penambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 760 miliar bagi tujuh provinsi serta 35 kabupaten/kota yang terdampak.

Selain itu, pemerintah mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Presiden meminta sanksi diperberat, bahkan agar perbuatan tersebut dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.

Langkah Kurangi Tekanan Biaya Hidup Usai Aksi Greenpeace

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi global. Salah satunya berupa paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun.

"Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan," jelas Syahganda.

Pemerintah berharap langkah tersebut membantu pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah tekanan ekonomi.

Syahganda menyampaikan bahwa penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli membutuhkan upaya berkelanjutan. Pemerintah membuka ruang bagi Greenpeace untuk terus menyampaikan masukan berbasis data sebagai bahan evaluasi bagi kementerian terkait.

"Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan," pungkas Syahganda.

Rekomendasi