Dukung Pemulangan Aktivis Greenpeace, DPR Tekankan Kebebasan Berpendapat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung pemulangan enam aktivis Greenpeace oleh polisi dan menyinggung kebebasan berpendapat. Ini penjelasannya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi- Reporter
Dukung Pemulangan Aktivis Greenpeace, DPR Tekankan Kebebasan Berpendapat
Seorang personel militer Indonesia memanjat Patung Selamat Datang untuk menurunkan aktivis Greenpeace Indonesia yang melakukan aksi protes di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Para aktivis mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk mengatasi krisis iklim yang kian memburuk serta kenaikan biaya hidup. (BAY ISMOYO/AFP)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya dibawa usai membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan salah satu cara agar aspirasi publik mendapat perhatian pemerintah. “Karena ini memang bagian dari kebebasan berpendapat,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Politikus NasDem tersebut menilai keputusan kepolisian sejalan dengan arahan Presiden agar polisi hadir bersama rakyat. “Selanjutnya, saya yakin presiden juga sudah mendengar ini dan sepakat dengan langkah yang diambil polisi, karena presiden juga sudah berkali-kali mengamanahkan polisi bersama rakyat,” ungkap dia.

Sahroni turut menyinggung isu krisis iklim dan biaya hidup warga yang disebut telah menjadi perhatian Presiden. Ia merujuk pernyataan Kepala Bakom Syahganda, yang menyebut pemerintah terbuka menerima data dan rekomendasi Greenpeace sebagai bahan perbaikan ke depan.

Ia mengingatkan, tugas polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memfasilitasi warga dalam menyampaikan aspirasi kepada pemimpin. “Karena polisi bersama rakyat, jadi sudah seharusnya polisi membantu memfasilitasi rakyat dalam menyampaikan kritik yang baik,” tandasnya.

Penjelasan Polisi Soal Dibawanya Aktivis ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah melakukan penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah mereka membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, keselamatan para aktivis menjadi prioritas.

"Jadi kami luruskan tidak ada penangkapan. Tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Budi menyebut para aktivis dalam kondisi lemas dan pusing ketika hendak turun. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menyiapkan kendaraan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk penanganan.

"Disiapkan mobil dokkes dan sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sehingga dibawa, diberikan penanganan medis," jelasnya.

Selama di Polda Metro Jaya, para aktivis didampingi LBH Jakarta. Mereka juga telah kembali ke rumah masing-masing. "Kami juga sudah mengirim beberapa dokumentasi pada saat pelaksanaan, termasuk pendampingan dari pihak LBH," jelasnya.

Aksi Aktivis Greenpeace di Bundaran HI

Pada Selasa (20/10/2026) pagi, aktivis Greenpeace Indonesia memasang dua spanduk raksasa di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kedua spanduk itu memuat pesan mengenai krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Melalui aksi tersebut, Greenpeace mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim yang dinilai mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga.

Salah satu spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan menghadap ke utara ke arah Istana Merdeka. Sementara spanduk lainnya bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” yang menghadap ke selatan Bundaran HI.

Rekomendasi