Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CV Pemenang Tender Seragam DPRD Tangerang Bakal Gugat Pembatalan Sepihak

CV Pemenang Tender Seragam DPRD Tangerang Bakal Gugat Pembatalan Sepihak DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Seragam Dinas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polemik pengadaan seragam dinas DPRD Kota Tangerang, menimbulkan persoalan baru. Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, selaku pemenang tender pengadaan bahan sekelas Louis Vuitton (LV) bakal menggugat Pemkot Tangerang, terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo pada konferensi Pers Selasa (10/8/2021) kemarin.

"Iya (ajukan gugatan karena) sepihak, artinya ke depannya harus hati-hati kalau mau ngomong ke ULP, LPSE. Kita tender beberapa perusahaan, dimenangkan. Tiba-tiba, masukan dari mana-mana (dibatalkan)," ungkap Yanto dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Sebagai pelaku usaha, CV Adhi Prima Sentosa kata Yanto, jelas sangat dirugikan dengan pernyataan adanya pembatalan keputusan lelang resmi secara sepihak itu. Meski, dia juga memahami bahwa kondisi Pandemi ini, membuat publik tercengang.

"Kami menyadari hal itu, namun ke depannya harus lebih hati-hati, jangan merugikan kita. Sudah ikut tender segala macam," terang dia.

Yanto juga memastikan bahwa CV yang dia bela itu, bukanlah perusahaan bodong dan memenuhi seluruh unsur pada prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di kantor - kantor pemerintahan.

"Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kalaupun dia dikalahkan, kekalahannya kurang apa. Kita ada workshopnya di Serang, di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon," terangnya.

Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan gugatan hukum terhadap pembatalan sepihak itu akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang. Saat ini perusahaan yang mengaku telah sering memenangkan lelang pengadaan seragam Pemerintah itu, masih menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

"Nanti, sementara kita siapkan dulu apa yang diperlukan. Kami ada upaya sekwan memanggil perusahaan, monggo. Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa kami akan melayangkan gugatan. Silakan bagaimana tanggapannya," ucap Yanto.

Dia juga mengaku heran, dengan ramainya persoalan pengadaan seragam dinas DPRD itu, pasalnya, daerah - daerah lain juga rutin melelang kegiatan pengadaan barang dan jasa serupa.

"Sebenarnya kalau objektif, kota - kota lain sama, pengadaan seragam juga sama. kenapa mesti Tangerang. ada apa dengan Tangerang," jelas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP