Cerita Tragis Wanita Korban Jambret di Tangerang, Mulut Luka dan Gigi Rontok hingga Dioperasi

Korban dijambret saat melintas di Jalan Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Cerita Tragis Wanita Korban Jambret di Tangerang, Mulut Luka dan Gigi Rontok hingga Dioperasi
Cerita Tragis Wanita Korban Jambret di Tangerang, Mulut Luka dan Gigi Rontok hingga Dioperasi (Merdeka.com)

Hampir sepekan Ismiarti (46), dirawat intensif di Rumah Sakit kawasan Tangerang, pasca insiden penjambretan yang dialami saat melintas di Jalan Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Tak hanya kerugian materil, akibat pencurian kekerasan dialaminya, Ismiarti juga mengalami luka serius di bagian mulut dan gigi yang rontok akibat terjatuh saat dijambret pelaku.

"Allhamdulilah saat ini saya sudah membaik pasca-operasi penyembuhan. Dan saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kasatreskrim yang sudah membantu pengobatan saya sehingga bisa pulih kembali seperti semula dan tertangkapnya pelaku," kata Ismiarti.

wanita korban jambret di tangerang
wanita korban jambret di tangerang merdeka.com

Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer menegaskan bantuan biaya pengobatan terhadap Ismiarti merupakan bentuk kepedulian Polresta Tangerang, terhadap kondisi Ismiarti yang malang usai menjadi korban kejahatan hingga mengalami luka serius pada mulut dan gigi.

"Ada korban penjambretan yang bagaimana kami memberikan kepedulian dari Satreskrim Polresta Tangerang dengan membantu pengobatan daripada korban kejahatan pencurian dan kekerasan," kata Christian di Tangerang.

Christian berharap bantuan kemanusiaan berupa pengobatan dan perawatan selama di RS dapat meringankan beban keluarga korban. Selain itu, bantuan perawatan hingga penyembuhan juga diberikan pasca dilakukan operasi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tangerang.

"Ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab jajaran Polri dalam melayani serta melindungi masyarakat," ujar dia.

Pelaku Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menerangkan kepolisian menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang menimpa Ismiarti. Pelaku berinisial ZA (27), diamankan di rumahnya di Desa Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku diamankan di kediamannya. Dan pelaku langsung mengakui perbuatannya," ucap Arief.

Atas perbuatannya ZA disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan pelaku penyidik Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

Arief mengaku prihatin atas kondisi Ismiarti setelah menerima laporan adanya korban penjambretan menimpa seorang wanita pekerja. Dari kejadian itu, dirinya kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat guna pemeriksaan medis.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui Ismiarti mengalami luka pada bagian mulut dan gigi akibat terjatuh dari kendaraan setelah di ditarik oleh penjambret.

Atas saran medis korban kemudian diminta untuk menjalani perawatan intensif sambil menunggu operasi pada bagian luka di mulut dan gigi sambil istirahat pasca insiden pencurian itu.

"Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk memberikan bantuan perawatan kepada korban dengan dilakukan operasi medis di RSUD," terang dia.

Rekomendasi