Cerita Koruptor Alex Noerdin dan Anaknya Sama-Sama Dapat Potongan Masa Tahanan
Merdeka.com - Kasus korupsi membuat bapak dan anak, Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex Noerdin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman di balik jeruji besi. Alex merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan dan Dodi adalah mantan Bupati Musi Banyuasin.
Alex Noerdin merupakan terpidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Amar putusan hami memvonis dia 12 tahun penjara. Hal tersebut memicu respons penolakan Noerdin yang lantas membuatnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Menurut juru bicara PT Palembang, Sahlan Effendy, banding yang diajukan Alex Noerdin dikabulkan PT Palembang.
"Sudah diterima salinannya, dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara," tutur Sahlan, Kamis (8/9).
Upaya Alex untuk bebas tidak berhenti sampai di situ. Dia masih tidak terima dengan potongan masa kurungan yang hanya tiga tahun. Komitmen dengan pendiriannya, Alex Noerdin mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk bebas. Menurut kuasa hukumnya, Nurmala, Alex Noerdin Optimistis bebas lantaran yakin bahwa tuduhan korupsi yang dilakukan dirinya tidak dapat dibuktikan.
"Kami tidak puas dengan potongan masa tahanan tiga tahun itu, kami mintanya dibebaskan. Alat bukti tidak ada satu pun. Jelas itu penguat permintaan klien kami untuk bebas," jelas Nurmala, Senin (12/9).
Sama–sama tersandung kasus korupsi, Dodi Reza pun meminta vonis kurungannya dipangkas atas kasus suap fee proyek di Kabupaten Musi Banyuasin.
Diketahui Dodi telah divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang beberapa waktu lalu, dan denda sebesar Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan. Dia lantas mengajukan banding ke PT Palembang lantaran kurungan 6 tahun penjara dianggap terlalu lama.
Sahlan mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tentang putusan banding terdakwa Dodi. Hanya saja salinan putusan belum diterima.
"Putusan banding sudah keluar, tinggal salinannya saja. Terdakwa dapat potongan dari 6 tahun menjadi 4 tahun penjara," jelas Sahlan, Rabu (14/9).
Putusan banding di PT Palembang secara otomatis mengubah putusan PN Palembang, dengan demikian putusan PT Palembang juga menguatkan akan keterlibatan Dodi Reza sebagai terdakwa penerima suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin melalui fee yang diberikan kontraktor.
Reporter: Putri Oktafiani
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaBikin Komandan Ketawa, Babinsa TNI Nyetir Mobil Bawa Tas di Punggungnya 'Ini Tas Doraemon Dan'
Momen Babinsa saat menyetir mampu membuat komandan TNI-nya tertawa melihat tas di punggungnya. Pengakuannya kocak.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Kiai Hasyim Pendiri NU Bojonegoro, Perintahkan Anaknya Menikahi Perempuan Kota demi Syiarkan Ajaran Aswaja
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaDulu Bantu Jualan dan Pernah Diusir Pemilik Kontrakan, Tak Disangka Anak Pedagang Gorengan kini Kerja di Lembaga Terbesar Jepang
Simak cerita inspiratif anak pedagang gorengan yang sukses jadi peneliti di Jepang.
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAyahnya Berpangkat Kopral, Kolonel TNI ini Ceritakan Perjuangan Lolos Akmil Tepis yang Berhasil Cuma Anak Jenderal
Simak kisah seorang kolonel TNI yang berhasil jadi perwira meski sang ayah hanya berpangkat kopral.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya