Cegah Omicron, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Optimalkan PPKM Mikro
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis surat edaran (SE), terkait pencegahan dan penanggulangan Covid varian Omiron kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Menurut Tito, masing-masing kepala daerah mulai dari tingkat bupati, wali kota hingga gubernur harus mendisiplinkan warganya dengan optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"Jalankan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan Covid-19 di tingkat provinsi hingga RT dan RW," tulis Tito dalam SE bernomor 440/7183/SJ seperti dilihat Liputan6.com, Kamis (23/12/2021).
Tito juga meminta, kepada tiap-tiap kepala daerah untuk mengintensifkan kontak erat, mendisipkan 5M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menhindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing dan teatment).
Tito mengingatkan, rumah sakit rijukan di tiap wilayah harus bersiaga, jika terjadi lonjakan kasus Covid varian Omicron Indonesia.
"Ruang ICU beserta logistik pendukung seperti obat dan oksigen diperkuat kapasitasnya," Tito menandasi.
Surat edaran ini dirilis pada 21 Desember 2021 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Gani Muhammad.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya