Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melempar candaan kepada politikus Demokrat Benny K Harman. Ia bercanda menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono masih lama menjadi presiden.
Candaan itu dilempar saat bicara pasal penghinaan presiden dalam draf RUU KUHP. Yasonna mengatakan pasal tersebut dimasukkan untuk menjaga martabat presiden hari ini hingga yang akan datang.
"Tapi apa kita biarkan presiden yang akan datang digituin? Mungkin saja satu di antara kita jadi presiden," kata Yasonna saat rapat kerja Komisi III dengan Menkumham di DPR, Rabu (9/6).
Yasonna menyebut atasan politikus Gerindra Habiburokhman, Prabowo Subianto, sampai atasan Demokrat. Canda Yasonna, AHY masih lama menjadi presiden karena masih muda.
"Atau bos Habib, kita biarkan itu? Kalau bos pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, contoh. Ya kan. Masih muda. Canda canda," katanya disambut gelak tawa seisi ruangan.
Lebih lanjut, Yasonna bilang pasal penghinaan dibutuhkan agar presiden dan wakil presiden tidak dihina.
"Artinya, itu pun tidak kita biarkan pak. Ga boleh kita biarkan, menghina seorang wapres, apalagi wapres kita kiai, terhormat. Itu ga bener lah. Jangan hanya presidennya, satu paketkan," katanya.