Caleg Gerindra Usul Pembentukan Badan Pengawas Independen Pantau Pemilu di Malaysia
Merdeka.com - Surat suara tercoblos ditemukan di Malaysia. Caleg Partai Gerindra Basri Kinas Mappaseng menilai temuan itu menguatkan adanya dugaan praktek jual beli suara. Dia mendorong adanya badan pengawas independen untuk mengawasi tindak kecurangan demi menegakkan jalannya Pemilu yang jujur dan adil.
"Diperlukan Badan Independen untuk mengawasi jalannya Pemilu di Malaysia agar berjalan jujur dan adil agar nanti Pemilu ini menghasilkan pemimpin dan anggota dewan yang bersih," kata Basri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/4).
Basri mengaku khawatir jika kecurangan pemilu tak segera ditindak. Apalagi sebagai caleg DPR dari Dapil II DKI Jakarta dan luar negeri, menganggap kasus itu justru semakin mencederai rakyat dan sistem demokrasi di Indonesia.
"Kasihan negara Indonesia yang kaya tapi banyak penduduknya miskin karena ulah pengambil keputusan yang berjiwa kotor dan manipulatif," ujar Basri.
Dia telah melaporkan dugaan jual beli suara di Malaysia itu ke Bawaslu. Laporan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya mengadu ke Bawaslu pada Jumat (5/4) lalu.
Menurut Basri, celah kecurangan itu akibat ketidaktransparanan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia dalam menerapkan sistem. Di samping itu, beberapa anggota panitia itu merupakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia ataupun Atase Sosbud KBRI yang menjabat Ketua PPLN Kuala Lumpur.
Seharusnya, kata Basri, dalam penyelenggaraan Pemilu di luar negeri lebih baik menggunakan masyarakat maupun mahasiswa Indonesia sebagai panitia. Dirinya juga mengkritik sistem pemilihan memakai metode pos lantaran bisa menjadi celah kecurangan surat suara.
"Ini sangat rawan untuk diselewengkan," ujar Basri.
Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong yang disebutkan berada di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.
Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya