Bupati Pati Sudewo berhasil selamat dari upaya pemakzulan yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Keputusan ini diambil setelah sidang paripurna pada Jumat, 1 November, yang memilih untuk merekomendasikan perbaikan kepemimpinan. Proses pemakzulan ini dipicu oleh serangkaian kebijakan kontroversial yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Mosi pemakzulan ini muncul menyusul kritik publik yang intens terhadap Sudewo, terutama terkait rencana kenaikan pajak daerah sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut, bersama dengan dugaan pelanggaran lainnya, memicu protes massal di Pati, Jawa Tengah, sejak bulan Agustus. Situasi ini menarik perhatian nasional terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pemungutan suara yang digelar, mayoritas legislator DPRD Pati memilih untuk tidak memberhentikan Sudewo dari jabatannya. Mereka sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bupati agar memperbaiki tata kelolanya. Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan politik dan sosial yang sempat mencuat di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Mayoritas DPRD Pati Tolak Pemakzulan
Dalam sidang paripurna yang krusial, DPRD Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Dari 49 legislator yang hadir, 36 di antaranya memilih opsi rekomendasi perbaikan kepemimpinan. Sementara itu, hanya satu fraksi partai yang secara tegas menyuarakan dukungan untuk pemakzulan Bupati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa mosi pemakzulan memerlukan setidaknya dua pertiga dari total suara, atau 33 suara, agar dapat disahkan. "Namun, enam fraksi memilih rekomendasi perbaikan kebijakan," ujar Badrudin setelah sesi pleno. Hasil ini secara otomatis menghentikan proses pemakzulan yang telah berjalan.
Keputusan ini akan secara resmi diberitahukan kepada Bupati Sudewo, Gubernur Jawa Tengah, dan Menteri Dalam Negeri. Badrudin juga mengimbau seluruh warga Pati untuk menerima keputusan yang telah diambil oleh lembaga legislatif. Ia menambahkan bahwa Bupati Sudewo telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Advertisement
Advertisement
Kontroversi Kebijakan Picu Gelombang Protes
Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo tidak terlepas dari sorotan nasional terhadap kepemimpinannya yang kontroversial. Salah satu pemicu utama adalah rencana kenaikan pajak tanah dan bangunan sebesar 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes besar-besaran pada bulan Agustus lalu.
Selain kenaikan pajak, sikap Sudewo yang dianggap meremehkan kritik publik juga memperparah situasi. Dugaan korupsi terkait dana sitaan sebesar Rp3 miliar turut menambah daftar panjang alasan desakan pemakzulan dari masyarakat. Hal ini mendorong DPRD Pati untuk membentuk komisi penyelidikan khusus.
Komisi penyelidikan tersebut dibentuk pada 13 Agustus 2025, dengan tugas utama untuk menginvestigasi kepemimpinan Sudewo. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati. Hasil penyelidikan menjadi dasar pertimbangan dalam sidang paripurna.
Advertisement
Advertisement
Laporan Komisi Penyelidikan dan Komitmen Bupati
Dalam sesi paripurna pada Jumat, komisi penyelidikan melaporkan adanya 12 dugaan kegagalan dan kontroversi kepemimpinan yang dilakukan oleh Sudewo. Pelanggaran-pelanggaran ini mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah. Laporan tersebut menjadi bahan pertimbangan utama bagi para anggota dewan.
- Usulan kenaikan pajak tanah dan bangunan sebesar 250 persen.
- Pemberhentian staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pati yang kontroversial.
- Pengangkatan sekretaris daerah yang dinilai bermasalah.
- Kegagalan menjaga netralitas dalam pengelolaan Badan Amil Zakat daerah.
Menyusul laporan tersebut, fraksi PDI-P di DPRD Pati secara terang-terangan menyerukan pemakzulan Bupati. Namun, fraksi-fraksi partai lainnya justru merekomendasikan langkah-langkah untuk memperbaiki kepemimpinan dan tata kelola. Bupati Sudewo sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat Pati.
Advertisement
Sumber: AntaraNews