Bupati Lumajang Siap Jembatani Pertemuan Keluarga Zidan & Pelaku Pembunuhan, Ayah Korban Belum Terpikir
Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan tewas di tangan seniornya Altafasalya Ardnika Basya.
Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan tewas di tangan seniornya Altafasalya Ardnika Basya.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan mengusahakan agar pihak keluarga Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa Universitas Indonesia untuk menemui keluarga Zidan di rumah duka. Hal itu disampaikan Thoriq saat melayat ke rumah duka Zidan di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Menurut Thoriq, dirinya akan berupaya untuk menjembatani keluarga korban dan pelaku untuk bisa bersilaturahmi agar tidak ada rasa dendam atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Zidan.
@merdeka.com
Meski dirasa berat untuk diterima oleh pihak keluarga korban, namun setidaknya antar keluarga tetap terjalin silaturahmi yang baik.
Sebab, Bupati meyakini, tidak ada keluarga yang menginginkan terjadi tindak pidana hingga menghilangkan nyawa seseorang.
@merdeka.com
Sementara itu, Sohibi Arif, ayah Zidan mengatakan, dirinya masih belum memikirkan tentang bagaimana menghadapi keluarga pelaku.
Namun, ia telah menyerahkan segala hal yang berkaitan dengan pelaku ke saudaranya yang ada di Jakarta.
@merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Naufal Zidan (19) ditemukan tewas di kamar kosan dua hari setelah tragedi pembunuhan yang dilakukan seniornya di Universitas Indonesia, Altafasalya Ardnika Basya (23). Saat ditemukan, jenazah korban terbungkus plastik berwarna hitam dan berada dibawah kolong tempat tidur dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya. Diduga, pelaku tega menghabisi nyawa juniornya untuk menguasai barang berharga milik korban karena yang bersangkutan terlilit pinjaman online.
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSang kakak laki-laki ini sampai masuk grup sekolah adiknya dan dipanggil 'Bu' dikira ibunya.
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan jika dirinya tetap bersama PDI Perjuangan, meski adiknya memilih bergabung bersama partai lain.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bersalah telah membunuh juniornya sendiri.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan fitnah, keluarga berkali-kali meminta korban EL menikahi TR secara sah.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKekosongan jabatan sama halnya dengan melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 3 terkait pemilu
Baca Selengkapnya