Buntut Tawuran Pelajar di Patebon Kendal, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka

Akibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Buntut Tawuran Pelajar di Patebon Kendal, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka
Buntut Tawuran Pelajar di Patebon Kendal, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka (Merdeka.com)

Video viral di media sosial tawuran antar pelajar di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.

Dalam video diunggah akun Instagram @liputan.kendal.terkini menampilkan belasan pelajar saling serang membawa celurit dan petasan. Tampak, salah seorang pelajar juga ditangkap warga dan diintrogasi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan aksi tawuran antar pelajar di Jalan tembus Desa Tambakrejo, Patebon, Rabu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Tiga pelajar telah diamankan, di antaranya satu sudah ditetapkan tersangka.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Satu pelajar dewasa ARD sudah tersangka. Dua pelajar lainnya proses pemeriksaan dan pendalaman," kata Untung, Kamis (3/11).

Terkait korban dalam aksi tawuran antar pelajar itu, satu orang alami luka-luka akibat celurit. Namun, ia tidak menyebut apakah korban tersebut masyarakat sekitar atau pelajar yang saling bentrok.

"Ada korban, satu orang kena bacok di bagian punggung. Korban masih kami dalami. Karena saat kejadian kan di jalan itu, posisi ramai banyak yang lewat di tempat kejadian perkara," terangnya.

Barang Bukti Diamankan
Dok. Istimewa

Dari tangan pelaku yang tawuran petugas menyita barang bukti ada celurit, pipa besi runcing dan lempengan besi berbentuk lengkungan

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kejadian tawuran kali ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pada Agustus 2023 kejadian serupa juga terjadi dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

"Oleh karena itu, kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP/SMA tolong lebih sering mengawasi. Cek keberadaan putra/putrinya di jam pulang sekolah sampai sore hari. Jangan sampai salau pergaulan yang berimbas pada tawuran antar pelajar,"

kata AKP Untung Setyahadi.

Rekomendasi