Buntut Penyerangan Andrie Yunus, DPR Buka Opsi Penggunaan Air Keras Dibatasi

Opsi itu menjadi pertimbangan DPR menyusul insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yusuf.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Buntut Penyerangan Andrie Yunus, DPR Buka Opsi Penggunaan Air Keras Dibatasi
Buntut Penyerangan Andrie Yunus, DPR Buka Opsi Penggunaan Air Keras Dibatasi (Merdeka.com)

DPR mempertimbangkan membatasi peredaran air keras. Opsi itu menjadi pertimbangan DPR menyusul insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.



"Kita lihat perkembangannya, kan seberapa jauh sih air keras itu digunakan untuk kejahatan,” kata Anggota Komisi III DPR Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Meski demikian, Safaruddin mengakui butuh analisa lebih lanjut soal pembatasan lantaran air keras juga diperlukan masyarakat tertentu.

"Tapi kan keberadaan air keras kan diperlukan juga untuk masyarakat, ya kan? Tapi nanti kita analisa seperti apa,” ujar dia.

Selain itu, Safaruddin meyakini penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus tidak akan berlangsung berlarut-larut seperti kasus Novel Baswedan. Menurutnya, dengan adanya banyak bukti, seharusnya dapat mempercepat proses penyidikan.

“Mudah-mudahan tidak (berlarut). Karena kan ini dari CCTV juga sudah ada, ya. Banyak bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh Polri. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat. Kalau tidak, kan pasti kita akan panggil Kapolri seperti apa kendalanya,” kata Safaruddin.

Selain menangkap pelaku penyiraman, Safaruddin meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

“Kan kita minta supaya tidak hanya pelaku, aktor intelektualnya, pelakunya, dan yang membantu,” ujar dia.

Rekomendasi