Bukan Bencana Alam Biasa, Guru Besar UI Sarankan Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Tambang Freeport Pasca Longsor
Guru Besar FKM UI Fatma Lestari mendesak evaluasi mendalam terhadap sistem keselamatan tambang Freeport menyusul insiden longsor, menyoroti risiko yang seharusnya sudah terantisipasi.
Insiden longsor yang terjadi di tambang Freeport Indonesia pada 8 September 2025 telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak. Peristiwa ini, yang disebut sebagai mud rush, memicu kekhawatiran mendalam terkait standar keamanan kerja di sektor pertambangan nasional. Kejadian ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan arus lumpur dan batu dari rongga tambang yang risikonya telah lama diketahui.
Menyikapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fatma Lestari, menyarankan evaluasi komprehensif terhadap sistem keselamatan nasional di tambang Freeport Indonesia. Menurutnya, bahaya seperti ini seharusnya sudah diantisipasi sejak awal oleh pihak perusahaan. Saran ini muncul sebagai respons atas terulangnya insiden serupa, yang mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem keselamatan tambang yang belum tertangani secara tuntas.
Fatma Lestari, yang juga penerima penghargaan dunia dalam Bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerjanya. Ia menyoroti bahwa di Indonesia, perusahaan tambang wajib menjalankan aturan keselamatan yang ketat, mulai dari sistem manajemen keselamatan hingga prosedur darurat. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi di masa mendatang dan menjamin perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Risiko Tersembunyi di Balik Longsor Tambang Freeport
Peristiwa longsor di tambang Freeport pada 8 September 2025 bukanlah fenomena alam yang tak terduga, melainkan sebuah insiden yang risikonya telah lama diketahui dalam metode penambangan tertentu. Fatma Lestari menjelaskan bahwa mud rush adalah arus lumpur dan batu dari rongga tambang, sebuah bahaya yang seharusnya sudah diantisipasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem keselamatan tambang Freeport memerlukan tinjauan ulang yang mendalam.
Di Indonesia, perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan keselamatan yang sangat ketat, mencakup sistem manajemen keselamatan, prosedur darurat, dan kompetensi kepala tambang. Standar ini tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi juga sejalan dengan aturan internasional dari Organisasi Buruh Dunia (ILO). ILO secara tegas menjamin hak pekerja untuk mendapatkan informasi, pelatihan, serta perlindungan saat bekerja di area berisiko tinggi.
Terulangnya insiden longsor ini mengingatkan pada tragedi tahun 2013 di area Big Gossan yang menewaskan 28 pekerja. Kejadian serupa ini menjadi indikasi kuat bahwa terdapat kelemahan dalam implementasi sistem keselamatan tambang yang belum sepenuhnya dibenahi. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan tambang Freeport menjadi krusial untuk mengidentifikasi dan memperbaiki celah-celah tersebut.
Kewajiban Perusahaan dalam Menjamin Keselamatan
Tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja tambang sangatlah jelas dan berlapis. Pertama, perusahaan wajib memastikan adanya sistem keselamatan yang berjalan dengan baik dan efektif di seluruh operasional tambang. Sistem ini harus mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta langkah-langkah mitigasi yang komprehensif untuk setiap aktivitas penambangan.
Kedua, perusahaan harus menjamin bahwa para pemimpin dan pekerja tambang memiliki sertifikasi serta kompetensi yang memadai sesuai dengan standar industri dan regulasi yang berlaku. Kompetensi ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu memahami risiko dan prosedur keselamatan yang harus diterapkan. Pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi ulang menjadi bagian integral dari aspek ini.
Ketiga, penyediaan alat penyelamatan dan pertolongan medis yang memadai merupakan kewajiban mutlak. Ketersediaan peralatan darurat yang berfungsi baik dan tim medis yang siap siaga sangat penting untuk merespons cepat setiap insiden yang mungkin terjadi. Ini termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan fasilitas medis di lokasi.
Keempat, perusahaan harus memberi ruang yang cukup bagi pekerja untuk berpartisipasi aktif dalam komite keselamatan. Keterlibatan pekerja dalam perencanaan dan pengawasan keselamatan dapat memberikan perspektif berharga dari lapangan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Langkah Mendesak untuk Mencegah Tragedi Berulang
Agar insiden longsor di tambang Freeport tidak terulang kembali, sejumlah langkah mendesak perlu segera diimplementasikan. Pertama adalah investigasi independen dan terbuka yang melibatkan berbagai pihak. Investigasi ini harus melibatkan pemerintah, pakar keselamatan, ahli geologi, serta perwakilan pekerja untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.
Kedua, perbaikan teknis di lapangan sangat penting untuk mengatasi akar masalah. Ini mencakup pengaturan aliran air yang lebih baik, pembatasan zona berbahaya, penggunaan mesin jarak jauh untuk mengurangi paparan pekerja, serta implementasi sistem tanda bahaya otomatis yang canggih. Perbaikan ini harus didasarkan pada temuan investigasi dan rekomendasi ahli.
Ketiga, audit keselamatan rutin harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua langkah pengamanan benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar prosedur di atas kertas. Audit ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar keselamatan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini.
Keempat, peningkatan pelatihan pekerja adalah kunci untuk membangun budaya keselamatan yang kuat. Pelatihan harus mencakup latihan penyelamatan, pemahaman hak untuk menghentikan pekerjaan jika berbahaya, dan simulasi evakuasi yang realistis. Ini memberdayakan pekerja untuk mengambil tindakan yang tepat dalam situasi darurat.
Kelima, transparansi kepada publik mengenai hasil investigasi dan rencana perbaikan sangat diperlukan. Pengumuman ini akan membangun kepercayaan masyarakat bahwa keselamatan pekerja menjadi prioritas utama. Seperti yang ditegaskan oleh Fatma Lestari, “Tragedi ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan, agar para pekerja dapat pulang dengan selamat setiap hari.”
Sumber: AntaraNews