Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan siap tanggung biaya pengobatan Novel Baswedan

BPJS Ketenagakerjaan siap tanggung biaya pengobatan Novel Baswedan Novel Baswedan disiram air keras. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada April 2017 lalu membuat mata kiri Novel rusak parah. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan intensif di Singapura.

Terkait pengobatan Novel, BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung. Hanya saja sampai saat ini, Novel belum mengajukan klaim. Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).

Agus mengatakan Novel telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana pegawai KPK lainnya. "Pak Novel Baswedan juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya beliau juga mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Hak-hak Novel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim dan bisa digunakan untuk biaya pengobatan. Pencairan klaim atau tanggungan biaya untuk pengobatan Novel sedang dalam proses dan Agus mengatakan belum tahu berapa nilainya.

"Itu masih dalam proses nanti kita akan cek lagi," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP