BP Haji Ambilalih Penyelenggaraan Haji 2026 dari Kemenag, Tinggal Tunggu UU Diketok
Prasetyo menyebut kuota haji Indonesia 2026 masih mengacu pada kuota dasar yang diberikan pemerintah Arab Saudi yakni 221.000 jemaah.
Istana mengakui ada wacana penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di tahun 2026 akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggaraan Haji (BPH). Hal itu dipastikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Artinya, Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan membawahi urusan haji dan umrah mulai tahun depan.
"Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," jelas Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7).
Meskipun BPH akan mengelola pelaksanaan ibadah haji tahun depan, belum bisa dipastikan apakah ke depan badan itu akan berubah menjadi Kementerian Haji. Belum ada keputusan lebih lanjut soal itu.
Selain itu, kata Prasetyo, pemerintah masih dalam posisi menunggu daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang sedang dibahas di DPR RI.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaran-penyelenggaran haji sebelumnya," katanya.
Menurutnya, catatan penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya sangat penting agar penyelenggaraan ibadah haji ke depannya semakin baik.
"Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaran haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," tutur Prasetyo.
Kuota Haji 2026
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyebut untuk kuota haji Indonesia di tahun 2026 masih mengacu pada kuota dasar yang diberikan pemerintah Arab Saudi yakni 221.000 jemaah di tahun 2025, dan dibagi dalam dua kategori, yakni, haji reguler dan haji khusus.
"Sepanjang informasi yang kami dapatkan kuota masih kuota basic ya, kuota dasar. Sebagaimana setiap tahun biasanya setelah penyelenggaraan haji itu segera pemerintah Arab Saudi itu mengirimkan surat yang isinya adalah perencanaan kuota," ujar dia.
"Karena proses haji itu kan memang panjang ya, dimulai dengan kuota, kemudian dari situ nanti dengan database jamaah haji kita yang sudah mengantri, dari situ mulai dicocokkan gitu," imbuh Prasetyo.