Bocah korban penganiayaan di Mal Season City butuh biaya pemulihan

Bocah korban penganiayaan di Mal Season City butuh biaya pemulihan. Biaya pemulihan adiknya dibutuhkan setelah pihak RS Tarakan menginformasikan biaya pengobatan melalui jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya sampai 30 Juni 2017.

Nurul Afrida
Oleh Nurul Afrida - Reporter
Bocah korban penganiayaan di Mal Season City butuh biaya pemulihan
Polsek Tambora jumpa pers kasus penganiayaan bocah. ©2017 Merdeka.com

Ainu Marista (21), kakak keempat dari I, bocah korban penganiayaan tiga pekerja kebersihan di Mal Season City, mengatakan, membutuhkan biaya pemulihan untuk adiknya setelah tidak dirawat di RS Tarakan, Jakarta Pusat. Menurut Ainu, biaya pemulihan adiknya dibutuhkan setelah pihak RS Tarakan menginformasikan biaya pengobatan melalui jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya sampai 30 Juni 2017.Ainu mengatakan, pihak PT Cakra Kelola Lestari atau pengelola Mal Season City, sejak kasus mencuat sudah memberikan uang. Namun uang tersebut hanya cukup sekedar biaya untuk biaya makan dan menemani saat adiknya masih dirawat di rumah sakit."Season pernah jenguk. Cuma ngasih apa mau I. Atau makan di Rumah Sakit. Dalam bentuk nominal uang," kata Ainu sambil terisak nangis dan mengelap airmatanya di Polsek Tambora, Jalan P Tubagus Angke Raya Nomor 1, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (8/6).Bahkan, menurut Ainu, PT Rasya Argitya Danendra (RAD) sebagai pihak outsourcing yang mempekerjakan tiga cleaning service di Mall Season City, hingga kini belum memberikan biaya pengobatan untuk adiknya."Kalau pihak RAD belum. Baru mengabari saya minta maaf. Belum ketemu I langsung," kata Ainu.Dia mengatakan, PT RAD sedianya berencana menjenguk kondisi adiknya. Namun, hingga kini rencana tersebut belum juga direalisasikan."Dia sering WA saya kalau ada apa-apa hubungi saja. Tapi saat ini saya belum butuh uang. Saya konsen dulu adik saya sembuh dulu," kata Ainu.Sementara itu, Daniel Sony R Pardede dari Kuasa Hukum LBH Mawar Saron menginformasikan terkait biaya pengobatan I yang sudah tak ditanggung BPJS akan dikroscek kembali ke pihak RS Tarakan."Pihak rumah sakit mengatakan bahwa tidak bisa lagi berobat pakai BPJS, mau enggak mau. Alasannya tadi kita tanya belum tahu ya, seperti apa. Paling enggak informasi itu kita kroscek lagi, nanti kita kroscek lagi," kata Daniel.

Rekomendasi