Petugas membekuk tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Lima, Peru, pelaku spesialis pembobolan ATM Indomaret. Ketiga WNA tersebut adalah Robert Castro De La Cuba (27), Jose William Salazar Ortiz (30) dan Frankho Pizarro Solano (27).
"Mereka ini memang sengaja ke Bali untuk maling. Uangnya habis dipakai foya-foya di berbagai kota di Indonesia," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Kamis (5/1).
Tiga orang asing ini dibekuk di Surabaya dan Jakarta pada awal bulan Januari 2017. Mereka masing-masing Robert dan Jose, keduanya ditangkap di penginapan Dzire Jalan Warna Jakarta Pusat.
Sementara tersangka Frankho dibekuk diwilayah Surabaya di hari yang sama. Ketiganya diamankan setelah melakukan aksi pembobolan mesin ATM dan membawa kabur uang hingga ratusan juta.
"Ketiga orang ini sudah berpencar, identitas mereka dan keberadaan mereka sudah kita amankan. Jadi saat itu anggota saat itu langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dua tempat yang berbeda yaitu Jakarta dan Surabaya," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa mesin ATM, dua botol coca cola, pecahan kaca, dan dua unit sepeda motor. Dia menjelaskan, tiga pelaku ini berawal beraksi di minimarket di Jalan Tangkupan Perahu di Denpasar membobol ATM BCA yang di dalam mesin tersebut ada uang Rp 117 juta pada 28 November 2016.
Kemudian para pelaku ini pergi ke Surabaya dengan naik bus dari terminal Ubung Denpasar. Tiga pelaku ini kembali melakukan aksi yang serupa, mereka membobol ATM BCA dan Mandiri hingga mencapai Rp 387 juta.
Modus tiga pelaku ini, kata dia, satu orang menunggu di luar dan dua orang bergerak mematikan CCTV dan membobol gerbang mini market. Setelah berhasil membuka toko para tersangka membobol mesin ATM dengan las dan langsung disiram dengan minuman bersoda.
Ketiga WNA ini diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.