BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan 18.511,5 gram (18,5 kg) sabu-sabu, 1.857 butir pil ekstasi dan 312 pil hapy five. Seluruhnya merupakan bagian besar dari barang bukti yang disita dari 8 tersangka pelanggaran UU Narkotika.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Sumut. Narkotika dimusnahkan dalam incenerator milik lembaga antinatkoba itu. Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, menjelaskan, narkotika itu bagian dari barang bukti 2 kasus yang diungkap BNNP Sumut.
"Terdapat 8 tersangka dalam kedua kasus itu," jelasnya.
Dia memaparkan, kasus pertama diungkap pada 5 April 2019, dengan tersangka Sabaruddin Lubis (38), Zulhadi Harahap (49), dan Erwinsyah (39). Dari tangan mereka disita sekitar 10 kg sabu-sabu.
Sementara kasus kedua diungkap pada 13 April 2019. Ketika itu BNNP Sumut membongkar jaringan peredaran sabu-sabu Indonesia-Malaysia. Pengendalinya Khairul Arifin Hasibuan, narapidana perkara narkotika dengan hukuman 8 tahun penjara yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Dari jaringan ini, kita mengamankan barang bukti berupa 9 kg sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi, dan 330 pil happy five," papar Atrial.
BNNP juga berhasil mengamankan empat kurir dalam jaringan Kahirul, yakni Iyan (27), Said Zulham (43), Sangkot Hairot (38), dan Pebriadi Juhri (29).
Total barang bukti yang disita dalam dua pengungkapan ini terdiri dari 19.186,7 gram sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi, dan 330 butir pil Happy Five. Selain disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan persidangan, sebagian besar narkotika itu dimusnahkan hari ini.
Para tersangka pada kedua kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya maksimal hukuman mati," tegas Atrial.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaLibatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca Selengkapnya