BNNP Jabar Soroti Kemunculan Tumbuhan Narkotika Jenis Baru pada 2025, Ada Tanaman 'Teh Arab

Sejumlah narkoba itu belum diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Robby Bouceu
Oleh Robby Bouceu - Reporter
BNNP Jabar Soroti Kemunculan Tumbuhan Narkotika Jenis Baru pada 2025, Ada Tanaman 'Teh Arab
BNNP Jabar (Robby bouceu garnia)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) menyoroti kemunculan berbagai jenis narkotika baru sepanjang 2025. Sejumlah narkoba tersebut belum diatur dalam Undang-undang Kesehatan sehingga kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Arief Rhamdani menyebut para bandar terus berinovasi menciptakan produk baru, termasuk yang disamarkan dalam bentuk cairan vape hingga minuman.

"Banyak sekali modus yang dilakukan bandar, merek, membuat produk baru, yang mungkin belum diatur dalam UU Kesehatan, banyak narkotika jenis baru, banyak beredar melalui cairan vape. Oleh karena itu kita berikan edukasi, imbauan, untuk hati-hati, termasuk yang diungkap Mabes Polri dan Polda Jabar dalam bentuk cairan happy water, minuman yang mengandung narkotika," kata Arief di Kantor BNNP Jabar, dikutip Rabu (31/12).

Selain itu, BNNP Jabar bersama BNN Kota Cianjur juga menemukan ladang tanaman katinon di wilayah pegunungan Cianjur. Tanaman yang dikenal sebagai “teh Arab” tersebut memiliki kandungan narkotika dan kemudian dimusnahkan aparat.

"Tanaman katinon di Cianjur, banyak tumbuh di daerah dingin, di sana terkenalnya teh Arab, tanaman ini tumbuh di daerah dingin, sama kaya belukar lain, ketika dicek ada kandungannya," ujarnya.

Arief menambahkan, pihaknya juga menemukan beragam varian ekstasi baru yang diedarkan secara daring dan dikirim dari luar daerah menuju Jawa Barat.

"Penguatan intelejen untuk melakukan sidik dan sidik terhadap ekstasi yang jenisnya tidak hanya satu, terus juga modusnya dilakukan dengan cara online, selalu online termasuk pengungkapan yang sebelumnya kita ketahui selalu online," terangnya.

Menurutnya, sebagian besar pengiriman barang haram tersebut berasal dari wilayah DKI Jakarta sehingga BNNP Jabar memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI dan Bea Cukai.

"Pengiriman kebanyakan dari DKI Jakarta, pengungkapan ekstasi dan varian untuk campuran vape kita sudah kerjasama dengan DKI termasuk Bea Cukai, untuk di Jabar kita sudah monitor, tidak menemukan (tempat produksi), tapi dari hasil intelijen kebanyakan dikirim melalui online," pungkasnya.

Di luar fokus pengungkapan jenis baru, sepanjang 2025 BNNP Jabar menuntaskan 23 kasus narkotika dengan 32 tersangka, 31 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan.

Adapun di antara mereka, 10 orang di antaranya berusia 15-24 tahun, 13 orang berusia 25-24 tahun, tujuh orang berusia 35-44 tahun, satu orang berusia 45-54 tahun dan 1 orang lainnya berumur kisaran 55-64 tahun.

Dari jenjang pendidikan 1 orang di antaranya tidak sekolah, 2 orang lulusan SD, 6 orang lulusan SMP, 20 orang lulusan SMA dan tiga di antaranya lulusan S1. Dari mereka, 8 orang di antaranya tidak bekerja, 12 orang karyawan swasta, 5 orang buruh harian lepas, 1 PNS dan kategori profesi lainnya berjumlah 6 orang.

Sementara itu, sepanjang 2025 BNNP Jabar bersama BNN kabupaten/kota (BNNK) di Jawa Barat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 952 orang, melampaui target yang ditetapkan yakni 445 orang. Untuk layanan pascarehabilitasi, dari target 455 orang berhasil direalisasikan kepada 463 orang. Adapun layanan intervensi berbasis masyarakat yang awalnya tanpa target, terealisasi kepada 96 orang.

Dari hasil penindakan itu, petugas mengamankan antara lain sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, serta puluhan batang tanaman khat/ghat. BNNP Jabar menyebut upaya tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Selain penegakan hukum, layanan rehabilitasi juga diperluas hingga melebihi target tahunan, termasuk program intervensi berbasis masyarakat serta layanan pemeriksaan SKHPN.

Rekomendasi