BNN Jawa Barat Musnahkan Sabu Sitaan dari Anggota TNI
Merdeka.com - Barang bukti narkoba dengan tersangka anggota TNI dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar. Semua proses pemusnahan melibatkan Oditurat Militer (Otmil) II Bandung.
Total sabu yang dimusnahkan hasil kejahatan tersebut sebanyak 5 Kg. Dari jumlah itu, 3 Kg di antaranya didapat dari kasus pengedaran yang dilakukan satu anggota TNI.
Anggota TNI tersebut ditangkap di kawasan Cianjur pada Januari 2019 karena menjadi kurir. Pihak dari Otmil II Bandung sudah mengadili dan memvonisnya hukuman empat tahun penjara pada pengadilan militer.
"Kita memusnahkan barang bukti lima kilogram sabu-sabu. Untuk tiga kilogram itu dari Otmil, kemudian dua kilo dari BNN (Jabar)," kata Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, di Kantor Otmil II, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6).
"(anggota TNI) sudah mendapatkan hukuman dan berkekuatan hukum tetap. Sehingga dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan," ia melanjutkan.
Sementara itu, Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif menambahkan, selain sabu, ada 110 Kg ganja kering pun dimusnahkan. Lalu, beberapa hasil sitaan kejahatan seperti senjata api, senjata tajam, hingga uang palsu Brazil.
Hasil sitaan BNN berupa 2 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja tersebut didapatkan dari pengungkapan kasus pada periode tahun 2019 dan 2020 dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
"Ini barang bukti tahun 2019 dan 2020 yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Totalnya ada empat orang tersangka," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya