Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biro Jasa Pajak Kendaraan Tilep Duit Pelanggan Hingga Rp 70 juta

Biro Jasa Pajak Kendaraan Tilep Duit Pelanggan Hingga Rp 70 juta biro jasa pajak kendaraan ditangkap polisi. ©2018 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Seorang biro jasa pajak kendaraan bermotor diamankan Satreskrim Polresta Depok. Pasalnya biro jasa ini melakukan penipuan dengan menggelapkan uang wajib pajak yang telah disetorkan padanya namun pajak tidak dibayarkan pada Negara.

Pelaku adalah Kiki Irama (53) warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Dia diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Raya Bogor, kecamatan Cimanggis, Jumat (9/11).

Beberapa korban yang merasa dirugikan melapor ke Polresta Depok dan kemudian ditindaklanjuti.

Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena kebutuhan ekonomi. Uang yang dia dapat dari wajib pajak dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Buat hidup sehari-hari uangnya. Sekarang sudah habis uangnya," katanya, Jumat (9/11).

Uang itu pun dia gunakan untuk membayar utang. Mengaku khilaf Kiki pun menggunakan uang tersebut untuk membayar hutangnya. "Buat bayar utang, gali lobang tutup lobang," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 BPKB dan STNK milik korban, serta 20 formulir pembayaran pajak yang belum diurus oleh pelaku.

"Total kerugian korban mencapai Rp 70 juta rupiah. Rata–rata korbannya itu pemilik kendaraan roda 2. Jadi sasarannya di Samsat saja, dia tidak ngurus perpanjangan SIM," kata Kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan.

Atas perbuatannya, Kiki dijerat pasal 378 dan 382 KUHP. Ancaman hukuman empat tahun penjara. Pihaknya mengimbau pada warga yang ingin membayar pajak untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya, dan tidak menggunakan jasa calo.

"Dan untuk masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku, bisa datang ke Polresta Depok untuk mengambil surat–suratnya ini," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP