Biar KPK tak disesaki kader partai politik
Merdeka.com - "KPK tawarkan kerja sama untuk penguatan partai. Gimana caranya parpol bisa jadi lebih sehat dan berintegritas."
Pernyataan itu dilontarkan Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. Ide itu muncul karena semakin hari makin banyak saja kasus korupsi melibatkan pejabat di negeri ini.
KPK memang tengah bersafari ke berbagai partai politik. Setelah Partai Demokrat dan NasDem, giliran Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) didatangi oleh KPK.
KPK berharap dapat dilibatkan dalam proses perekrutan kader di seluruh partai politik. Tujuannya, partai politik dapat diisi oleh sosok yang berintegritas. KPK juga ingin mengembleng calon kader dari seluruh partai politik.
"Makanya kita pikir partai itu harus ikut bertanggungjawab. Kita minta partai memperbaiki pengkaderannya," kata Pahala di Kantor DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta, Jumat (15/9).
Pahala menambahkan tujuan KPK mendatangi partai politik juga meminta agar seluruh partai politik di tanah air dapat membenahi sistem keuangan. Lembaga antirasuah meminta seluruh partai politik mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
"Kita minta partai punya kode etik dan rekruitmen yang lebih terbuka," ujarnya.
Wakil KPK Basaria Panjaitan menyebut 32 persen 'pasien' yang ditangani KPK merupakan kader partai politik. Sebagian besar kader partai terjerat korupsi saat menjabat sebagai kepala daerah, anggota legislatif di tingkat daerah hingga pusat.
Masalah ini berimbas pada partisipasi publik dalam Pemilihan Umum. Partisipasi publik dalam gelaran-gelaran demokrasi menjadi rendah yakni hanya 64 persen berdasarkan survei tahun 2015.
"Kita tahu 32 persen pasien yang ada di KPK itu merupakan aktor politik kepala daerahnya ada 78 dan anggota legislatif pusat dan daerah itu ada 134 orang. Ini adalah update terakhir bulan Juni 2017. Kita harapkan ini update yang terakhir untuk tidak bertambah lagi," harapnya.
Basaria sempat bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Basaria, KPK memiliki kewajiban untuk turun tangan melakukan upaya pencegahan praktik korupsi yang dilakukan aktor politik. Hal ini merupakan mandat dari UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Basaria berharap pejabat publik tak ada lagi yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, lanjutnya, KPK telah membuat aplikasi untuk mencegah tindak pidana korupsi. Aplikasi tersebut juga telah digunakan oleh beberapa kepala daerah.
"Harapan terakhir, kami tak ingin seluruh Bupati pindah kantor ke KPK," kata Basaria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
SBY mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengajak partai-partai politik agar membangun sistem integritas partai politik. Hal ini mengingat banyak penyakit politik dan demokrasi yang menjadi tugas KPK untuk memberantasnya dan menyembuhkannya.
SBY meyakini KPK dan partai politik memiliki komitmen yang sama agar semua penyelenggara negara, pejabat hingga kader partai menjadi lebih akuntabel, bersih dan terbebas dari praktik korupsi.
"Saya percaya Ibu Basaria dan teman-teman, kita semua memiliki komitmen yang sama, komitmen kita adalah negara ini makin ke depan makin bersih," terangnya.
"Penyelenggara negara dan pejabat pemerintah makin akuntabel dan semua kader-kader parpol yang ada di negeri ini termasuk juga pejabat negara dan pemerintahan integritasnya makin baik sehingga bisa terbebas dari perilaku korupsi," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya