Biar Kapok, Tiga Terpidana Kasus Pencurian Ternak Dipindah ke Nusakambangan
Merdeka.com - Tiga terpidana kasus pencurian ternak asal Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah, dipindahkan dari Lapas Klas II Waikabubak, Nusa Tenggara Timur ke Nusakambangan. Langkah ini untuk memberi efek jera.
Ketiga terpidana ini adalah Bora Bili asal Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya. Endris Soki asal Manowalu, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, serta Umbu Siwa Wunu asal Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
"Mereka melakukan pencurian ternak bukan dalam jumlah sedikit, ada yang 36 ekor, ada yang 10 ekor dan bukan satu kali saja, tapi berulang-ulang. Ini efek jera yang harus kita lakukan sehingga kalau kita tidak lakukan efek jera, maka pencurian dengan kekerasan akan menjadi hal yang biasa," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, Minggu (19/7).
Marciana menambahkan, pencurian ternak menjadi salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur, sehingga pemindahan ketiga narapidana diharapkan bisa meminimalisir kasus serupa.
"Bayangkan saudara-saudari kita di Pulau Sumba dengan susah payah piara ternak begitu banyak, diambil seenaknya oleh mereka (para pelaku pencurian). Pencurian sampai 36 ekor, ini kan menghambat pertumbuhan ekonomi, terutama ekonomi keluarga pemilik ternak," katanya.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menambahkan, ia bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah memohon ke Menteri Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, untuk menitipkan ketiga masyarakatnya untuk dibina lebih intensif di Nusakambangan.
"Kenapa harus Nusakambangan? Mungkin dengan jarak yang begitu jauh, ada perasaan jera, ada perasaan refleksi kritis masyarakat kita, supaya dengan refleksi kritis bisa memberikan impact yang besar, bagi mereka-mereka yang selama ini atau nanti punya niat untuk mencuri apalagi dilakukan secara besar-besaran," tegasnya.
Menurut Yosef, selain pelaku pencurian ternak, dirinya dan Gubernur Viktor akan memohon ke Menteri Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, untuk memindahkan juga para pelaku pelecehan maupun pemerkosaan terhadap anak dibawa umur ke Nusakambangan.
"Saya bersama Menteri PPA waktu kunjungan kerja ke Sumba Timur, sudah bersepakat bahwa Nusa Tenggara Timur menjadi contoh pembinaan terhadap masyarakat, agar tidak terjadi lagi pelecehan atau pemerkosaan anak dan perempuan," tutupnya.
Salah satu terpidana mengaku terpaksa ikut mencuri karena ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, setelah tamat dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Pulau Sumba.
"Saya curi kerbau lima ekor, saya curi untuk daftar kuliah karena orang tua saya tidak mampu. Saya tamat SMK," ujarnya sambil menunduk.
Ketiga terpidana kasus pencurian ternak ini akan diserahkan kepada Kalapas Nusakambangan oleh Kalapas Kupang, Senin (20/7). Selanjutnya langsung diterbangkan ke Nusakambangan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya