Berkas lengkap, MKD segera sidang etik Viktor Laiskodat
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, berkas perkara kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan politisi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat dinyatakan lengkap. Kasus itu pun akan segera masuk dalam sidang penyelidikan pada Rabu (4/10).
"Seluruh administrasi dinyatakan lengkap. Kemudian materi perkara kita adakan sidang penyelidikan dengan memanggil pelapornya ada dua dan terlapor," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Sidang etik dimulai dengan penyelidikan materi perkara, dilanjutkan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor. "Kepada saudara VBL yang lokasinya di NTT diadakan pemanggilan dan klarifikasi pada hari Rabu depan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.
"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya