Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih tak mampu membayar angsuran, kuli bangunan di Sukoharjo mencuri motor

Berdalih tak mampu membayar angsuran, kuli bangunan di Sukoharjo mencuri motor Pelaku curanmor di Mojolaban. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Seorang kuli bangunan bernama Tri Saputro (30) mencuri motor terparkir di depan warung makan. Pemuda asal Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, itu dibantu temannya AY, menggelandang motor Honda Beat AD 3354 AFF sedang terparkir di depan Bu Hadi, Punggawan, Banjarsari.

Sukses beraksi, Tri dan AY kemudian bersembunyi di rumahnya. Nahas sang pemilik kemudian melaporkan aksi kriminalitas tersebut ke polisi. Keberadaan Tri pun bisa dilacak oleh aparat Polresta Surakarta. Tak lama kemudian, Tri berhasil digelandang dari rumahnya di Mojolaban ke Mapolresta.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli mengatakan, pencurian motor itu terjadi pada Selasa (17/7) kemarin. "Jadi awalnya Tri dan seorang temannya berinisial AY sedang melintas di parkiran depan warung makan Bu Hadi, Selasa siang. Mereka melihat sepeda motor jenis Honda Beat di parkiran dan tidak terkunci. Kemudian timbul niatan untuk mencuri," ujar Fadli, dalam gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Rabu (18/7).

Fadli menilai pemilik motor teledor sehingga kunci masih tergantung dan berhasil dibawa pergi. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa malam. Sedangkan pelaku lainnya, AY, saat ini masih berstatus DPO.

"Dari tersangka kita mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit ponsel pintar yang berada di bagasi motor," jelasnya.

Selanjutnya, Tri akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kepada penyidik Tri mengaku baru pertama melakukan pencurian. Ia juga mengaku bekerja sehari-hari sebagai seorang buruh bangunan.

"Saya terpaksa mencuri motor karena faktor ekonomi. Buat tambah-tambah mencicil kredit sepeda motor," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP