Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beraksi di 60 TKP, dua pelaku curanmor spesialis parkiran diringkus di markasnya

Beraksi di 60 TKP, dua pelaku curanmor spesialis parkiran diringkus di markasnya dua pelaku curanmor spesialis parkiran. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor spesialis parkiran, diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang. Kedua pelaku masing AH (30), S alias G (28) warga Rengasdengklok, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menjelaskan, pelaku sudah menjadi target polisi sejak dua bulan lalu.

"Pelaku menjual hasil sepeda motor curiannya kepada konsumen langsung setelah pelat nopol-nya diganti terlebih dahulu," jelas Slamet Waloya, Jumat (10/8).

Keduanya ditangkap di rumah kos yang dijadikan sebagai markas. Namun saat penggerebekan dilakukan 3 pelaku lain yang bertugas sebagai pemetik motor melarikan diri.

"Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni satu unit sepeda motor matic Fino, dengan nomor Polisi T 4534 FG ,dan puluhan Nomor polisi bekas dan perkakas lainnya," ungkap Slamet Waloya.

Barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sedikitnya mereka sudah beraksi di 60 TKP berbeda.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasus 363 KUHP ini," pungkas Slamet Waloya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP