Beraksi di 60 TKP, dua pelaku curanmor spesialis parkiran diringkus di markasnya
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor spesialis parkiran, diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang. Kedua pelaku masing AH (30), S alias G (28) warga Rengasdengklok, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menjelaskan, pelaku sudah menjadi target polisi sejak dua bulan lalu.
"Pelaku menjual hasil sepeda motor curiannya kepada konsumen langsung setelah pelat nopol-nya diganti terlebih dahulu," jelas Slamet Waloya, Jumat (10/8).
Keduanya ditangkap di rumah kos yang dijadikan sebagai markas. Namun saat penggerebekan dilakukan 3 pelaku lain yang bertugas sebagai pemetik motor melarikan diri.
"Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni satu unit sepeda motor matic Fino, dengan nomor Polisi T 4534 FG ,dan puluhan Nomor polisi bekas dan perkakas lainnya," ungkap Slamet Waloya.
Barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sedikitnya mereka sudah beraksi di 60 TKP berbeda.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasus 363 KUHP ini," pungkas Slamet Waloya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca Selengkapnya