Begini Teknis Penindakan Polri di Jalan saat Penerapan Larangan Mudik
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah. SE itu mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dengan adanya SE itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan menegakkan SE tersebut.
"Yang jelas kita akan tegakkan adanya surat edaran tersebut. Bagaimana surat edaran tersebut dengan instansi terkait, Polri akan menegakkan itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
Lalu, terkait untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar nanti akan dilihat di lapangan. Apakah cukup hanya diputarbalik saja atau tidak.
"Tentunya akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar tersebut. Nanti Polri yang menilai di lapangan," ujarnya.
"Apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi-sanksi yang lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang memang sengaja untuk melanggar pada SE tersebut," sambungnya.
Ia menjelaskan, cara penilaiannya nanti akan tahu dan dilihat di lapangan saat petugas sedang melaksanakan tugasnya menjaga sejumlah titik perbatasan.
"Contohnya dilihat ada angkutan umum, Travel gelap itu tidak boleh mengangkut pemudik. Dari awal dikasih tahu tidak boleh, tidak boleh, tidak boleh. Tetapi ketika nanti di lapangan ditemukan seperti itu. Tentunya Polri punya penilaian sendiri," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah penindakan dalam SE juga berlaku sebelum pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021, begini jawaban Polri.
"Dari awal sudah diharapkan kesadaran penuh dari masyarakat untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, karena ini untuk kepentingan bersama. Dilihat sekarang Pandemi masih ada dan belajar dari kasus 2020," ungkapnya.
"Ternyata pasca liburan Idulfitri kenaikan positif daripada Covid-19 itu mencapai 93 persen, tingkat kematian pada per minggu itu meningkat 63 persen, ini kita belajar dari sana. Oleh karena itu, sekali lagi keselamatan warga negara menjadi hukum tertinggi yang ini perlu kita jaga bersama-sama," katanya.
TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk Hingga Rest Area
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan satuan TNI, Polri, dan Pemda untuk menggelar operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat hasil test Covid-19 dengan hasil negatif.
Operasi skrinning itu akan dilaksanakan pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran (SE) KaSatgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.
Sebelumnya, Wiku mengatakan bahwa SE tersebut berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia kecuali untuk layanan distribusi logistik dan keperluan mendesak seperti bekerja, sakit, atau keperluan kehamilan dan persalinan.
"Apabila tidak memenuhi persyaratan, surat tidak akan diterbitkan. Pada 6-17 Mei akan ada operasi skrinning surat izin perjalanan dan surat negatif," kata Wiku saat konferensi pers virtual, Kamis (8/4).
Operasi skrining itu akan dilakukan di rest area, di pintu-pintu kedatangan, di pos kontrol, perbatasan kota besar, check point, serta di titik penyekatan daerah aglomerasi. Peraturan perjalanan domestik mengenai skrinning dokumen itu, kata Wiku, mengacu pada SE satgas No. 12 tahun 2021.
Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan, Wiku menegaskan bahwa petugas tidak segan-segan untuk memberhentikan pelaku perjalanan dan memintanya untuk kembali ke tempat asal perjalanan.
"Misalnya saat operasi skrinning pelaku perjalanan itu terbukti mau berwisata atau mudik, maka petugas boleh menyuruh mereka kembali," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaJumlah Pemudik Diprediksi Naik, Ini Strategi Polri Kurangi Kepadatan Lalu Lintas selama Mudik 2024
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, gate tol juga masih menjadi trouble spot.
Baca Selengkapnya