Begini Nasib Dua TNI di Palembang yang Mengamuk Gara-Gara Kesal Dengar Musik Lomba 17-an
Warga yang tak terima dengan amukan dua anggota TNI hingga menyebabkan speaker miliknya rusak akibat ditendang memilih melapor ke Polrestabes Palembang. Namun, kasus ini tidak diproses lebih lanjut karena kedua belah pihak sepakat berdamai. Korban AG (24) mengaku saat kejadian hanya memutar musik kemerdekaan dengan suara pelan. Tiba-tiba, kedua pelaku, Pratu Y (anggota TNI AU) dan Serda RP (anggota TNI AD), membuka pagar lalu masuk ke rumah korban.
Dengan nada marah, keduanya menanyakan izin memutar musik tersebut.
Korban pun tersinggung dengan pertanyaan itu karena berpikir tidak mungkin ada izin untuk memutar musik dengan speaker kecil.
Pelaku tendang speaker
"Mereka langsung menendang speaker sampai hancur," kata AG, Jumat (18/8).
Anak Korban Menangis
Saat kejadian, AG sedang menggendong anaknya yang masih kecil. Suara kencang dari tendengan speaker membuat anaknya menangis dan trauma. Keributan itu terdengar ke warga sekampung hingga terjadi memicu keributan. Warga tak terima dengan sikap kasar kedua anggota TNI itu, terlebih hanya karena mendengar lagu kemerdekaan dari speaker kecil milik warga. Tak terima, AG lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Diketahui, korban dan kedua pelaku tinggal berseberangan rumah. Kedua pelaku berstatus masih saudara ipar.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Rohyat Happy Ariyanto menegaskan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelapor dan terlapor.
Perdamaian disaksikan unsur terkait, seperti Danramil 01/Makrayu, Kapolsek Ilir Barat II, Lurah 35 Ilir, Ketua RT setempat, dan tokoh masyarakat.
berita untuk kamu.
"Permasalahannya kesalahpahaman saja, sudah berdamai dengan membuat surat pernyataan," kata Rohyat.
Di antara poin dalam surat pernyataan itu disebutkan pelapor bersedia mencabut laporan yang telah dibuat di Polrestabes Palembang dan tidak menuntut secara hukum.
Sehubungan dengan permainan gaple dan perlombaan lain tetap dibolehkan dengan catatan tertib dan tidak melanggar hukum.
- Budi Yansah
Dua pria, satu berpakaian loreng dan satu lagi pakaian biasa, mendatangi rumah salah satu warga.
Baca SelengkapnyaMusik konser adalah salah satu bentuk hiburan yang banyak digemari. Tapi, di balik acara yang menyenangkan ini, ada bahaya yang mengintai pendengaran kita.
Baca SelengkapnyaJPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat momen hiburan musik, ribuan prajurit hingga pimpinan TNI ikut bergoyang mengikuti lantunan musik
Baca Selengkapnya"Tidak ada lagu kemerdekaan, yang ada musik remix siang bolong. Mereka (2 anggota TNI) menegur tapi malah dikeroyok," ungkap NA, keluarga anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSeni rampak kendang tak hanya menampilkan kepiawaian memainkan alat musik, tetapi lebih dari itu.
Baca SelengkapnyaPenasaran dengan Rumah Soimah? Simak Keindahan Pendopo dan Ornamen Musik Khas Jawa di Dalamnya!
Baca SelengkapnyaOnce Mekel meminta bakal capres Ganjar Pranowo memberi perhatian dan kepedulian penuh
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya