Begal Sepeda yang Rampas HP di Tambora Dibekuk
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua begal sepeda yakni AS (37) dan TT (34) di Kresek, Tangerang Kabupaten, Banten pada Rabu (27/1/2021) malam. Penangkapan begal sepeda yang beraksi di Tambora itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi
"Benar kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," kata Arsya dalam keterangan tertulis.
Arsya menjelaskan penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar.
Sementara itu, AKP Dimitri menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kasus ini sempat viral di sosial media. Dan kami dari Unit Krimum Subnit Jatanras berhasil menangkap pelaku begal. Kita masih kembangkan dulu kasus ini nanti akan disampaikan secara jelas saat rilis," tegas dia.
Sebelumnya, komplotan begal kembali memangsa pesepeda. Kali ini korbannya adalah M Slamet Supriyadi warga Cililitan Besar Kramat Jati, Jakarta Timur yang kehilangan telepon genggam merek Samsung Galaxy S10.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, korban saat itu sedang bersepeda di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (25/1/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Korban ternyata dibuntuti beberapa pemotor. Salah satu pemotor yang berbocengan memepet dan merampas satu unit handphone yang diletakan korban di setang sepeda.
"Korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal berboncengan dan beberapa motor lainnya mencoba mengecohkan korban kemudian ada pemotor berboncengan itu mengambil handphone korban," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021) malam.
Arsya menyebut, korban saat itu berupaya mengejar para pelaku. Namun, tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh.
"Korban jatuh dan mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Pengemudi Pajero Tabrak Satpam dan Sopir Towing di PIK 2 hingga Tewas Ditahan
Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati
Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca Selengkapnya