Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begal beraksi pakai celurit & penadah motor curian diringkus polisi

Begal beraksi pakai celurit & penadah motor curian diringkus polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi memangkap empat orang tersangka penjegalan motor. Empat tersangka itu adalah Indra Lesmana (IL), RM, dan EG. Mereka diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial HA (20).

"Tersangka IM ditangkap di sebuah rumah di daerah Jakarta Timur dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tempat persembunyian," ujar Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, di Mapolda Metro Jaya Kamis (31/8).

Diketahui RM dan IL memiliki peran menodongkan senjata kepada korban dengan celurit. Sedangkan EG menadah barang hasil pencurian dengan kekerasan.

"Berdasarkan keterangan dari IM, di dapatkan keterangan bahwa ia melakukan pencurian bersama RM yang berhasil diamankan di sebuah mobil angkot di terminal Kampung Rambutan berdasarkan dari keterangan kedua tersangka kendaraan yang diambil dijual kepada EG di kawasan Jakarta Timur," ungkapnya.

Dari kasus ini aparat kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya seperti satu unit sepeda motor hasil kejahatan, satu unit handphone yang juga hasil kejahatan dan juga satu celurit.

Karena aksinya itu IL dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP