Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda Data Bawaslu dan KPU Soal WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu

Beda Data Bawaslu dan KPU Soal WNA di Jateng Masuk DPT Pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengklaim 12 Warga Negara Asing (WNA) sudah dicoret dari Daftar Pemilih tetap (DPT) di delapan kabupaten atau kota di wilayahnya. Hal itu berbeda dengan data Bawaslu Jateng yang menemukan 19 WNA masuk DPT karena miliki e-KTP.

"Dari penelusuran di 35 kabupaten atau kota kami temukan 12 WNA sudah kami coret dari DPT. Selain itu juga terdaftar kartu keluarga (KK) milik warga WNI," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro kepada merdeka.com, Jumat (8/3).

Dia menyebut petugas yang melakukan pendataan DPT di lapangan sempat kesulitan membedakan antara WNA dan WNI. Apalagi, para WNA telah mengantongi e-KTP dan masuk dalam daftar penduduk pemilih potensial (DP4) dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

"Banyak petugas yang mendata DPT menganggap mereka WNI, dicek ke rumah tidak ketemu, dari informasi pihak RT bahwa mereka masuk KK milik WNI, ya jadinya dianggap memenuhi syarat," ujar dia.

Kendati sempat menghiasi DPT Pemilu 2019, mayoritas WNA sudah berdomisili lebih dari lima tahun dan menikah dengan WNI.

"12 WNA itu sebelumnya masuk dalam DPT Pemilu 2019 di 8 kabupaten/kota di Jateng, yakni 3 orang di Purworejo, 2 orang di Banyumas, 2 orang di Solo, dan 1 WNA masing-masing di Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga. Sementara, DPT di Jateng pada Pemilu 2019 mencapai 27,8 juta jiwa," ungkapnya.

Hingga kini, pihak KPU sedang melakukan pencermatan pemeliharaan DPT. Dari hasil penelusuran Bawaslu sendiri menemukan 19 WNA masuk DPT Pemilu 2019. Maka dari itu, masih terbuka menerima masukan dari masyarakat dan Bawaslu agar memperbaiki jumlah DPT Pemilu 2019.

"Pencermatan kembali sedang dikerjakan. Kita terbuka kalau ada masukan masyarakat dan Bawaslu. Termasuk yang ngasih masukan terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, dan pindah status jadi anggota TNI/Polri. Jadi yang kita temukan juga akan kita koordinasikan dengan Bawaslu," terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadescapil) Jateng, Sugeng Riyanto meminta KPU lebih teliti dalam melakukan pendataan DPT Pemilu 2019. Terlebih, saat ini di Jateng sudah ada 127 WNA yang mempunyai e-KTP.

"Di UU Administrasi Kependudukan sudah jelas, WNA tidak berhak memilih. Meskipun mereka telah memiliki e-KTP. Makanya, saya harap KPU lebih jeli dalam melakukan pendataan," kata Sugeng Riyanto.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Tujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya