Bebas bersyarat kasus makar, Firza Husein wajib lapor Senin & Kamis
Merdeka.com - Terduga kasus makar Firza Husein saat ini sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar mengatakan saat ini Firza hanya dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu.
"Cuma wajib lapor saja ke Polda. Senin dan Kamis pagi, dan didampingi kuasa hukum," kata Aziz Yanuar saat dihubungi, Jumat (3/3).
Dia berpendapat Firza dibebaskan karena barang bukti yang digunakan pihak kepolisian kurang kuat untuk menjerat kliennya atas kasus makar.
"Kita berpendapat bahwa bukti kita ini memang menguatkan bahwa tidak terbukti untuk melakukan tindak pidana yang dituduhkan," ujarnya.
Dia menambahkan, barang bukti yang menguatkan bahwa firza tidak terlibat kasus makar tersebut hanya sebuah ponsel dan beberapa foto. "Hanya handphone saja dan foto dengan siapa-siapa. Sudah lama dikasih ke polisi," tambahnya.
Menurut Aziz, Firza tidak akan mendesak pihak kepolisian untuk mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terkait kasus yang tengah menimpanya. Dia hanya ingin mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
"Kita enggak ada permintaan atau mendesak kepada polisi, yang jelas kita menunggu saja proses dari polisi," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca Selengkapnya