Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Gading Gajah dari Malaysia ke Nunukan
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Nunukan menangkap seorang warga Nunukan di Kalimantan Utara, DP (54), Selasa (9/7). Dia terdeteksi X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menyelundupkan 10 potong gading gajah dari Lahat Datu, Sabah, Malaysia ke Nunukan.
Sehari kemudian, penyidik SPORC Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, menetapkan DP sebagai tersangka.
"Tersangka ditahan di Polres Nunukan. Sedangkan barang bukti 10 potong gading gajah dan 1 drum diamankan di kantor (kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan) di Samarinda," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan kepada merdeka.com, Kamis (11/7).
Subhan menerangkan, DP dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Peristiwa itu bermula saat DP yang bekerja di Lahad Datu, Malaysia membawa 10 potong gading gajah dari Lahad Datu untuk dibawa ke Nunukan. "Dia membungkus gading gajah itu dan memasukkannya ke dalam drum plastik," terangnya.
Setibanya di pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, petugas agen perjalanan mengurus barang bawaan DP untuk diperiksa petugas Bea Cukai Nunukan. Disaksikan petugas agen perjalanan, petugas Bea Cukai menyita dan menyerahkan 10 gading gajah ke Balai Gakkum untuk diamankan.
"Penyidik Balai Gakkum Kalimantan melakukan koordinasi untuk meminta bantuan penangkapan dan penahanan ke Satreskrim Polres Nunukan (sesuai dengan kewenangan PPNS). Selanjutnya kami melakukan proses penegakkan hukumnya," jelas dia.
Terungkapnya kasus itu, lanjut Subhan, merupakan kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dengan Bea dan Cukai Nunukan.
"Dan juga Polda Kalimantan Utara (Polres Nunukan) dan BKSDA Kalimantan Timur," tandas Subhan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca Selengkapnya. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan
Baca SelengkapnyaBegini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepercayaan mengelola sumber daya alam seperti batu bara, harus disertai dengan langkah-langkah pelestarian lingkungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaZulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKonon kerajinan sangkar burung di sana sudah ada sejak zaman Penjajahan Jepang. Namun kini eksistensinya makin redup.
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca Selengkapnya