Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Gading Gajah dari Malaysia ke Nunukan

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Gading Gajah dari Malaysia ke Nunukan Barang bukti gading gajah dari Malaysia. ©2019 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Nunukan menangkap seorang warga Nunukan di Kalimantan Utara, DP (54), Selasa (9/7). Dia terdeteksi X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menyelundupkan 10 potong gading gajah dari Lahat Datu, Sabah, Malaysia ke Nunukan.

Sehari kemudian, penyidik SPORC Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, menetapkan DP sebagai tersangka.

"Tersangka ditahan di Polres Nunukan. Sedangkan barang bukti 10 potong gading gajah dan 1 drum diamankan di kantor (kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan) di Samarinda," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan kepada merdeka.com, Kamis (11/7).

Subhan menerangkan, DP dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ujarnya.

Peristiwa itu bermula saat DP yang bekerja di Lahad Datu, Malaysia membawa 10 potong gading gajah dari Lahad Datu untuk dibawa ke Nunukan. "Dia membungkus gading gajah itu dan memasukkannya ke dalam drum plastik," terangnya.

Setibanya di pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, petugas agen perjalanan mengurus barang bawaan DP untuk diperiksa petugas Bea Cukai Nunukan. Disaksikan petugas agen perjalanan, petugas Bea Cukai menyita dan menyerahkan 10 gading gajah ke Balai Gakkum untuk diamankan.

"Penyidik Balai Gakkum Kalimantan melakukan koordinasi untuk meminta bantuan penangkapan dan penahanan ke Satreskrim Polres Nunukan (sesuai dengan kewenangan PPNS). Selanjutnya kami melakukan proses penegakkan hukumnya," jelas dia.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Subhan, merupakan kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dengan Bea dan Cukai Nunukan.

"Dan juga Polda Kalimantan Utara (Polres Nunukan) dan BKSDA Kalimantan Timur," tandas Subhan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP