Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sukses mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp1,77 miliar selama periode Ramadhan 1447 Hijriah. Pengumpulan dana ini dilakukan bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di empat wilayah. Capaian signifikan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Dana ZIS yang terkumpul berasal dari berbagai sumber, termasuk zakat fitrah, zakat maal, fidyah, serta infak dan sedekah dari masyarakat. Proses penghimpunan dan penyaluran dana ini mencakup wilayah Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Upaya ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat di daerah tersebut.
Wakil Ketua III Baznas Nabire, Wahyu Budi Santoso, pada Jumat (20/3) di Nabire, menjelaskan bahwa seluruh dana yang terhimpun telah disalurkan sesuai syariat Islam. Penyaluran ini ditujukan kepada delapan golongan penerima zakat yang berhak. Baznas Nabire berkomitmen memastikan dana tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik.
Advertisement
Advertisement
Total penghimpunan ZIS oleh Baznas Nabire mencapai Rp1,77 miliar, dengan rincian yang cukup beragam dari berbagai jenis. Zakat fitrah dalam bentuk uang menjadi kontributor terbesar, mencapai Rp1,39 miliar, ditambah dengan 8.065 kilogram beras. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan zakat fitrahnya.
Selain zakat fitrah, zakat maal juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp236,6 juta, menunjukkan kesadaran muzakki terhadap kewajiban zakat harta. Fidyah terkumpul Rp102,1 juta, sementara infak dan sedekah mencapai Rp33,7 juta. Pengumpulan ini melibatkan 68 unit UPZ yang tersebar di empat kabupaten tersebut.
Jumlah muzakki atau pembayar zakat tercatat sebanyak 26.886 jiwa, sebuah angka yang menunjukkan luasnya jangkauan Baznas Nabire. Sementara itu, penerima manfaat atau mustahik mencapai 3.362 jiwa. Data ini menegaskan peran Baznas sebagai jembatan antara pemberi dan penerima manfaat zakat.
Advertisement
Advertisement
Seluruh dana ZIS yang berhasil dihimpun telah disalurkan secara merata kepada delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran ini dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku agar dana dapat tepat sasaran.
Baznas Nabire menekankan pentingnya peran zakat sebagai instrumen sosial yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai alat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan terus meningkat setiap tahun.
Untuk tahun ini, Baznas Nabire memiliki target pengumpulan zakat dari Baznas RI sebesar Rp3,4 miliar. Target ini menunjukkan ambisi Baznas Nabire dalam memperluas cakupan dan dampak positifnya di masyarakat. Peningkatan kesadaran dan partisipasi muzakki sangat krusial untuk mencapai target tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews