Bawaslu Prediksi Pilkada Badung dan Jembrana Berpotensi Calon Tunggal
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali memprediksi ada potensi calon tunggal di sejumlah Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia.
"Sekarang di Bali itu yang ramai dibicarakan adalah potensi terjadinya calon tunggal. Kenapa, karena partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDI Perjuangan menjadi mayoritas penguasa kursi di enam kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada," kata Rudia saat dihubungi, Jumat (11/6).
Rudia juga menjelaskan, untuk potensi calon tunggal di Bali bisa terjadi kalau dilihat dari peta politik di Bali. Namun, pihaknya mengharapkan partai lain di luar PDIP bisa membuat koalisi hingga ada calon pemimpin yang lain.
"Kita harapkan partai-partai di luar PDIP membangun koalisi karena untuk mengusung calon ada ketentuan minimal 20 persen di DPR, baru dia boleh mengusung calon. Tapi karena ini menjadi otoritas partai politik, iya bisa saja mereka bergabung ke koalisi yang besar," ungkapnya.
"Potensi terjadi calon tunggal itu bisa saja terjadi. Nah, ketika terjadi calon tunggal tentu (dan) dibenarkan oleh Undang-undang, masyarakat (otomatis) bisa mengkampanyekan kotak kosong," sambung Rudia.
Potensi calon tunggal terdapat di dua kabupaten, yakni Badung dan Jembrana. Karena di dua kabupaten tersebut dikuasai PDIP.
"Iya kita coba pelajari potensi calon tunggal itu ada. Makannya yang banyak dibicarakan Badung dan di Jembrana. Karena penguasaan (kursi) 51 persen lebih. Kalau di Jembrana kan 51 persen (kursi) lebih, di Badung iya juga mayoritas (PDIP) di sana," ungkapnya.
"Saya kira itu saja (Kabupaten Jembrana dan Badung). Kalau di Kabupaten lain dinamika masih ada. (Bisa) lahirnya lebih dari satu calon (Pemimpin)," imbuh Rudia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.
Baca SelengkapnyaEnam nama yang masuk dalam prediksi daftar kuat calon pengganti Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya