Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Kota Tangerang Rekomendasi Penambahan 41 TPS Gelar PSL

Bawaslu Kota Tangerang Rekomendasi Penambahan 41 TPS Gelar PSL Pemeriksaan medis KPPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang merekomendasikan penambahan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk melakukan proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4) mendatang. Dengan begitu, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Lanjutan (PSL) pada (27/4) besok akan dilakukan di 63 TPS di 6 Kecamatan, se-Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menerangkan, PSL ini dilakukan untuk pemilih yang belum melakukan pencoblosan untuk jenis surat suara calon legislatif DPR RI, daerah pemilihan 3 Banten, Tangerang Raya.

"Betul, kita lakukan rekomendasi penambahan TPS untuk melakukan pemilihan DPR RI, sebanyak 41 TPS untuk kategori PSL," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Dia mengungkapkan, penambahan PSL ini berdasarkan temuan di lapangan, atas banyaknya kekurangan surat suara pada saat pemilihan reguler berlangsung Rabu (17/4) lalu. Sehingga banyak warga Kota Tangerang yang masuk sebagai DPT tidak menggunakan hak suaranya untuk jenis pemilihan caleg DPR RI.

"Dari rekomendasi kami, pelanggarannya ditemukan setelah terdapat kekurangan 4.781 surat suara jenis DPR RI ini. Hal ini selain laporan dari pengawas ada juga laporan dari saksi," ujarnya.

Agus merincikan, 41 TPS PSL tersebut, berada di Kecamatan Cibodas, dengan 43 tempat pemungutan suara di Kelurahan Uwung jaya dan 11 lainnya di Kecamatan Jatiuwung.

Secara rinci Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menerangkan, ada 63 TPS yang akan di PSU dan PSL. Dengan rincian TPS PSU sebanyak 9 TPS dan untuk TPS PSL sebanyak 54 TPS.

Syailendra merinci, kegiatan PSU akan berlangsung di TPS 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. TPS 48 di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh. TPS 04 di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan. Kemudian di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

TPS 10 Kelurahan Cimone, TPS 26 Kelurahan Komang Jaya, Kecamatan Karawaci. Serta di TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat dan TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

Syailendra melanjutkan, untuk kegiatan PSL akan berlangsung di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 07, TPS 09, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 17, TPS 18, TPS 20, TPS 21, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 31, TPS 35, TPS 37, TPS 38, TPS 39, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 45, TPS 46 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP