Bawa bendera ISIS, eks teroris dibekuk saat akan bunuh istri
Merdeka.com - Mantan teroris kasus bom buku Utan Kayu pada Maret 2011, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) dibekuk pihak keamanan, karena miliki atribut bendera negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Sebelum dilakukan penangkapan, Senin (1/9) pagi warga RW 6, Caddie, Keluarahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare melaporkan rencana pembunuhan mantan teroris itu terhadap istrinya," kata Kepala Kepolisian Resort Parepare, AKBP Himawan Sugeha, seperti dilansir Antara, Selasa (2/9).
Akibat rencana tersebut, Juhanda alias Jo ditahan di rumah Ketua RW setempat setelah diamankan warga setempat. Jo yang baru pagi tadi menginjakkan kakinya di Parepare, mendatangi rumah Ketua RW setempat dengan maksud hendak mencari istrinya.
Menurut keterangan Ketua RW 6 Caddie, Djoko Prayetno diketahui kedatangan Jo hendak mencari istrinya bernama Nur Haya. Istri Jo sendiri disebutkan sempat merantau ke Kalimantan. Namun karena Juhanda baru terlihat di Desa Ceddie, Djoko menaruh curiga, kemudian menelpon pihak yang berwajib.
Saat meminta kartu tanda pengenal, Juhanda hanya bisa menunjukkan kartu bebas dari Lapas kelas 1 Tangerang.
Sementara Usman, tokoh setempat mengatakan, warga langsung menelepon polisi sesaat setelah menahan Jo, karena dicurigai. Sebab, dalam tas yang dibawa lelaki berjubah hitam tersebut, berisi barang mencurigakan, di antaranya bendera hitam yang mirip Bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut Himawan, pihak Kepolisian Parepare hingga kini masih melakukan interogasi terhadap Jo yang diduga sebagai salah satu anggota jaringan ISIS.
"Jadi masalah ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat," kata Himawan.
Dia mengatakan, pasca-penangkapan terduga jaringan ISIS itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap paham paham yang bisa menimbulkan disintegrasi. Sementara patroli yang selama ini dilakukan pihak kepolisian, akan lebih dioptimalkan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnya