Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar atau Basarnas Makassar, secara resmi menghentikan Operasi Search and Rescue (SAR) untuk mencari Daeng Patiha (70), seorang nenek yang tenggelam di Sungai Bilareng, Dusun Lemoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penghentian operasi ini dilakukan pada 10 Maret 2026, setelah pencarian intensif selama tujuh hari tidak membuahkan hasil. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh dan koordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah setempat.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Makassar, Andi Sultan, menyatakan bahwa korban belum berhasil ditemukan hingga hari terakhir pencarian. Meskipun tim SAR gabungan menghadapi kendala cuaca ekstrem, semangat pencarian tidak surut. Seluruh upaya maksimal telah dikerahkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku untuk operasi SAR.
Tim gabungan telah melakukan berbagai metode pencarian, termasuk menyisir aliran sungai menggunakan perahu dan metode darat pada beberapa sektor. Namun, kondisi medan sungai yang berat dengan debit air tinggi, bebatuan besar, dan jeram menjadi tantangan signifikan.
Advertisement
Advertisement
Selama tujuh hari operasi, tim SAR gabungan telah mengoptimalkan upaya pencarian dengan membagi area operasi menjadi empat Search and Rescue Unit (SRU). Setiap SRU memiliki fokus penyisiran yang berbeda di sepanjang aliran Sungai Bilareng. SRU 1 melakukan penyelaman di beberapa titik yang dicurigai di sungai.
Sementara itu, SRU 2 melakukan penyisiran berjalan kaki dari lokasi kejadian sejauh 3 kilometer menuju Air Terjun Bantimurung Dua. SRU 3 melanjutkan penyisiran dari Air Terjun Bantimurung sejauh empat kilometer hingga Jembatan Datara. Terakhir, SRU 4 menyisir dari Jembatan Datara sejauh tiga kilometer menuju Dusun Bangkeng Tabbing.
Unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini sangat beragam, menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam penanganan bencana. Mereka termasuk Tim Rescue Kantor SAR Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gowa, MRB, FPL Lompobattang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), SAR Universitas Hasanuddin (Unhas), SAR Universitas Negeri Makassar (UNM), serta masyarakat setempat.
Advertisement
Advertisement
Daeng Patiha, warga Dusun Lemoa, dilaporkan hilang sejak 4 Maret 2026. Informasi menyebutkan bahwa pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WITA, korban berangkat menuju sawah. Namun, hingga siang hari, Daeng Patiha tidak kunjung kembali ke rumah, memicu kekhawatiran keluarga.
Keluarga yang melakukan pencarian menemukan barang milik korban di tepi Sungai Bilareng. Pada saat kejadian, debit air sungai dilaporkan meningkat drastis setelah hujan deras. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa korban terbawa arus sungai yang deras.
Dengan dihentikannya operasi SAR ini, Basarnas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif. Pihak Basarnas juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai, khususnya pada musim hujan dengan debit air tinggi, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Hal ini penting guna menghindari potensi kecelakaan di perairan. Apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Basarnas untuk tindakan evakuasi lebih lanjut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews