Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru sebulan masuk, buruh curi ratusan daster di tempat kerja

Baru sebulan masuk, buruh curi ratusan daster di tempat kerja buruh curi daster di tempat kerja. ©2018 Merdeka.com/kadafi

Merdeka.com - Seorang pemuda bernama Agung Pradana (19) diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan, karena nekat mencuri daster di sebuah garment, Minggu (26/8) lalu sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku yang baru sebulan menjadi karyawan ini, melakukan aksi pencuriannya di tempat kerjanya Jalan Pulau Moyo, Gang 15 nomor 4X Denpasar Selatan.

"Pelaku mencuri delapan ikat daster yang isinya 225 pis. Ratusan daster tersebut dimasukkan pelaku ke dalam sebuah karung," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika, Selasa (27/8) sore.

Sebenarnya aksi yang dilakukan pelaku terbilang cukup rapi. Agar tidak ketahuan pemilik garment bernama Bani Arqom (38), pelaku mengambil daster sedikit demi sedikit dan memasukkan ke dalam karung.

buruh curi daster di tempat kerja

buruh curi daster di tempat kerja ©2018 Merdeka.com/kadafi

Setelah dirasa aman, Minggu (26/8), sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku mengeluarkan barang curian dari dalam garment.

"Saat pelaku membuang karung berisi daster dari lantai tiga, ada masyarakat yang mengetahui dan kemudian melapor kepada polisi," jelas Kanit Reskrim.

Pelaku yang tertangkap tangan tidak bisa berkutik saat diperiksa petugas. Saat diinterogasi, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan.

"Pengakuan tersangka baru sekali mencuri. Rencananya hasil curian hendak dijual dan uangnya mau dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau dihitung, kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 5 juta," tutup Kanit Reskrim.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP