Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Kerja Sebulan, Karyawan Toko Gasak 21 Ponsel Senilai Rp24 juta

Baru Kerja Sebulan, Karyawan Toko Gasak 21 Ponsel Senilai Rp24 juta Tersangka pencurian 21 HP di Samarinda. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Rendi (30), karyawan toko ponsel di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi di Balikpapan. Dia nekat mencuri 21 HP senilai Rp24 juta. Enam HP diantaranya dijual kembali hanya Rp 3 juta di forum jual beli Facebook.

Rendi yang tercatat sebagai warga kawasan Sepinggan, Balikpapan itu, ditangkap kurang dari 24 jam, pada Sabtu (20/7) malam, setelah kabur ke Balikpapan.

"Pelaku (Rendi) mencuri itu hari Jumat (19/7) jam 3 pagi," kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana, ditemui di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Senin (22/7).

Dalam laporan pemilik toko ponsel, ada 21 unit ponsel raib dari toko. Nilai kerugian Rp24 juta. Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan.

"Kecurigaan mengarah kepada pelaku, yang tidak lain adalah karyawan toko itu sendiri," ujar Nono.

Pelaku ditangkap di Balikpapan. Polisi mengamankan barang bukti sembilan unit telepon genggam. Rendi yang sehari-hari tinggal di mess toko lantai 3 tak bisa mengelak dari perbuatannya.

tersangka pencurian 21 hp di samarinda

"Waktu itu saya tinggal berdua dengan teman di mess. Saya ambil kunci di ruang kantor, dan buka etalase toko. HP-nya saya ambil dari etalase itu," kata Rendi.

"Ada 21 unit. Habis ambil HP itu, saya langsung ke Balikpapan. Saya jual di Facebook enam unit harga Rp3 juta. Enam HP lainnya sudah transaksi, tapi belum dibayar. Jadi tersisa sembilan unit," tambahnya.

Rendi beralasan, uang Rp3 juta hasil dari penjualan HP curian dari toko tempat dia bekerja itu, digunakan untuk keperluannya sehari-hari. "Khilaf Pak. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari saja," kilahnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP