Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak gugatan ke MK, bukti pembuat UU ceroboh

Banyak gugatan ke MK, bukti pembuat UU ceroboh Hamdan Zoelva terpilih sebagai ketua MK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sepanjang 2013 terdapat 181 perkara gugatan undang-undang ditangani MK. Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, banyaknya gugatan itu mengindikasikan lemahnya pembentukan undang-undang.

"Masih tingginya jumlah pengujian undang-undang yang diajukan sepanjang 2013 mengindikasikan lemahnya pembentuk undang-undang dalam sinkronisasi dengan norma Pancasila, norma konstitusi dan norma undang-undang yang lain," kata Ketua MK Hamdan Zoelva dalam konferensi pers akhir tahun 2013 di Gedung MK, Senin (23/12).

Secara general Hamdan menjelaskan, dari undang-undang yang diujikan ke MK karena secara umum bertentangan dengan norma Pancasila, UUD 1945, dan norma dalam undang-undang yang diujikan itu sendiri atau dalam satu undang-undang isinya masih ada norma yang satu dengan yang lain saling bertentangan.

Dengan banyaknya kelemahan dalam pembuatan undang-undang itu, menurut Hamdan, ke depan para pembuat undang-undang untuk memperhatikan hal itu. Selain itu Hamdan meminta agar pembuat undang-undang lebih hati-hati dan diperlukan kajian sebelum diberlakukan.

"Kepada pembentuk undang-undang, ke depan diperlukan kehati-hatian dalam membentuk undang-undang. Diperlukan kajian mendalam, kemudian harmonisasi vertikal dengan norma UU, Pancasila dan UUD 1945. Kemudian perlu juga dilihat konsistensi dalam harmonisasi horizontal terkait norma dalam suatu undang-undang dengan norma undang-undang yang lainnya," terang Hamdan.

Indikasi lain banyaknya gugatan undang-undang, menurut Hamdan, juga terkait banyak undang-undang setiap ada hal yang baru mau diatur. Padahal menurut Hamdan, jejak undang-undang yang ada saat ini masih memungkin adanya perubahan dengan cara gradual melalui amandemen undang-undang.

"Aturan baru tidak harus dengan pembuatan undang-undang baru. Tiap undang-undang memiliki rekam jejak dalam pembentukannya. Ide baru bisa dimasukkan melalui perubahan gradual melalui amandemen undang-undang yang ada saja. Dengan demikian kita bisa membuat daya konsisten yang utuh dan tumbuhnya sebuah perundang-undangan yang bisa begerak baik dan semakin mapan," papar Hamdan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya