Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terkait penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara. Ia menekankan pentingnya adanya petunjuk serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar saja.
"Perlu guidance (petunjuk) lah. Guidance-nya apa? Melalui PMK. Sebab kalau kita di guidance-nya, kalau itu yang Rp200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada," ujar Said Abdullah dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia juga menekankan bahwa calon penerima pinjaman atau partner harus ditentukan dengan jelas dan diatur dalam PMK.
Lebih lanjut, Said meminta kepada pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, agar sebagai partner dan mitra, Badan Anggaran DPR perlu memiliki PMK yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima pinjaman sebesar Rp 200 triliun tersebut.
"Saya kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, seyogianya ada PMK yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman Rp 200 triliun tersebut," jelasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Rosan Roeslani, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), mengakui bahwa kemampuan bank BUMN dalam menyalurkan kredit sangat bervariasi. Hal ini terungkap setelah pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank pelat merah.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengungkapkan bahwa para pemimpin bank BUMN tampak bingung dalam menyalurkan kredit setelah menerima suntikan dana yang besar.
"Ya setiap bank ini beda ya, kemampuan dalam segi lendingnya, dari segi penyerapannya," katanya saat ditemui setelah acara Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Balai Sarbini, Lippo Mall Nusantara, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).
Advertisement
Walaupun demikian, dia melihat aliran dana yang cukup besar ini sebagai hal yang menguntungkan bagi sektor perbankan. Dengan adanya peningkatan likuiditas, penyaluran dana dengan suku bunga yang lebih baik dapat terwujud.
"Nah dengan suku bunga yang lebih kompetitif ini tentunya akan membantu semua sektor lainnya, mau dari sektor swasta terutama dan bisa merasakan. Ini diharapkan bisa memberikan perekonomian ini bisa menjadi lebih terbantu lagi, lebih meningkat lagi," ucap Rosan.
Selain itu, Rosan menambahkan bahwa dampak positif lainnya adalah meningkatnya jumlah uang yang beredar. Diharapkan, hal ini akan berkontribusi pada perbaikan kondisi ekonomi.
"Jadi ini adalah satu cara konkret yang nyata oleh pemerintah, dalam rangka membuat peredaran dana ini makin cepat, dalam rangka pertumbuhan ekonomi kita akan makin meningkat," ujar dia.