Polri merespons lagu ciptaan karya band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang viral di media sosial. Lirik lagu band punk asal Purbalingga tersebut berisi kritik segala sesuatu yang berurusan dengan polisi selalu harus membayar.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berupaya memperbaiki organisasi dan membuka kritik dari berbagai masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik," ucap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).
Trunoyudo mengatakan, Kapolri telah memerintahkan jajaran untuk selalu menerima kritik dari masyarakat "Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," pungkas dia.
Advertisement
Kapolri: Polisi Jangan Anti Kritik
Sebelumnya, Jenderal Sigit juga pernah berpesan kepada anak buahnya agar tidak anti kritik dari masyarakat sebagai bahan perbaikan institusi.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tutur Sigit dalam virtual conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Sigit menyampaikan, segala aspirasi dari masyarakat tentunya menjadi bahan evaluasi Polri agar semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terhadap bangsa Indonesia.
Selain itu, Sigit menegaskan anggota Polri harus memperhatikan aturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.
"Lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," kata Listyo.