Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bak Robin Hood, Usai Gasak Uang Rp6 juta Maling Ini Bagikan ke Orang Kurang Mampu

Bak Robin Hood, Usai Gasak Uang Rp6 juta Maling Ini Bagikan ke Orang Kurang Mampu Rekaman CCTV maling di Samarinda. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aa (30), pekerja serabutan yang tinggal di Samarinda, meringkuk di penjara usai ditangkap polisi. Dia ditetapkan tersangka pencurian uang Rp6 juta. Pengakuannya, sebagian uang curian dia bagikan kepada orang kurang mampu.

Aksi pencurian itu terjadi Minggu (10/10) sore. Mobil korban terparkir di kawasan Jalan Mulawarman. Dalam mobil itu tersimpan tas berisi uang Rp 6 juta. Tas itu raib, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.

Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan olah TKP. Didapat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Polisi menduga pria yang lewat di samping mobil parkir itu adalah pelakunya.

"Kaca mobil itu terbuka separuh. Muncul niat spontan pelaku. Begitu dia cek ternyata ada tas di dalam mobil. Dia (terduga pelaku) kemudian berjalan meninggalkan mobil itu," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, dikonfirmasi Jumat (15/10).

Dari penelusuran dan penyelidikan kepolisian, ada saksi yang mengenali terduga pelaku itu. Akhirnya pelaku yang diketahui berinisial Aa itu ditemukan sedang nongkrong di warung dan diamankan kemarin.

"Tidak ada perlawanan. Tapi uang yang dia curi itu sudah dia gunakan habis. Sisa tasnya saja," ujar Creato.

Belakangan diketahui, Aa adalah pekerja serabutan yang sebelumnya pernah dipenjara, juga terkait kasus pencurian di kota Balikpapan. "Iya termasuk residivis," terang Creato.

Aa ditetapkan tersangka kasus pencurian dan kini meringkuk di penjara.

"Dia (Aa) bilang tidak makan sendiri uang itu, dibagi juga ke orang tidak mampu. Begitu dia tidur pun uangnya diambil teman-temannya. Tapi dugaan sementara ini, dia gunakan uang itu juga untuk berjudi, judi online," pungkas Creato.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP