Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Nota Pembelaan, Johnny Plate Seret Nama Presiden Jokowi

Bacakan Nota Pembelaan, Johnny Plate Seret Nama Presiden Jokowi Sidang perdana Johnny G Plate. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Dalam eksepsi, Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

"Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," katanya dalam persidangan.

Kuasa hukum Johnny, menjabarkan, arahan itu disampaikan pada rapat terbatas kabinet pada 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB di Istana Merdeka, Jakarta, melalui video conference. Termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, yang mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Kemudian, kedua rapat terbatas kabinet pada hari kamis, 4 Juni 2020 pukul 13.36 wib tentang Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035.

"Yang mana terdapat arahan dari presiden kepada terdakwa untuk menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi yang berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang dapat dilakukan oleh investasi swasta maupun pemerintah. hal itu dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," lanjutnya.

Selanjutnya, pada rapat intern kabinet pada, Rabu, 29 Juli 2020, Presiden Jokowi menjelaskan tentang pengadaan program kegiatan di bidang pangan, kawasan industri, dan information communication technology (ICT).

Dalam rapat itu Presiden Jokowi menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terdapat penambahan ruang fiskal sebanyak Rp179 triliun karena ada kenaikan defisit APBN, dari jumlah tersebut Rp38 triliun digunakan untuk pendidikan sebagaimana amanat UU dan Rp9 triliun untuk kesehatan.

"Artinya ada ruang fiskal sebanyak Rp131 triliun yang dikunci pemakaiannya yang hanya dibolehkan untuk 3 hal yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT. Terkait ICT Menteri Kominfo agar memberikan penjelasan mengenai diperlukan penjelasan atau tidaknya menara BTS." katanya

Rapat internal kabinet 16 Juni 2021 pukul 13.28 WIB bertempat di Istana Merdeka Jakarta tentang tindak lanjut transformasi digital (peta jalan indonesia digital 2021-2024) yang mana terdapat arahan dari Presiden Jokowi bahwa kecepatan transformasi digital di semua sektor merupakan hal yang diharapkan pemerintah.

Berikutnya, rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB di Istana Merdeka Jakarta tentang percepatan transformasi digital di mana Presiden Jokowi memberikan arahan untuk penyelesaian infrastruktur information communication technology (ICT), yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo.

"Sehingga pembangunan atau pengadaan BTS 4G pada tahun 2021- 2022 tidak hanya terbatas pada peningkatan jumlah BTS menjadi 7.904 lokasi dan bukanlah inisiatif atau keinginan terdakwa," katanya.

(mdk/syf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP