Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Dalam Permendagri yang dimaksud bernomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, diatur nama seseorang tidak boleh hanya satu kata.
"Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit 2 kata," demikian bunyi aturan Ayat 2 Pasal 4, yang dikutip pada Minggu (22/5).
Dalam aturan tersebut, Tito juga mengatur nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.
Selanjutnya, pada Pasal 5 diatur tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan yaitu meliputi; menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia, nama marga atau famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan.
Pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilarang; disingkat, kecuali tidak diartikan lain, menggunakan angka dan tanda baca, mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
Permendagri ditandatangani oleh Tito Karnavian pada 11 April 2022, dan diundangkan pada 12 April 2022. [noe]
Baca juga:
Siap-Siap, Masyarakat Harus Pakai KTP Saat Beli Minyak Goreng Curah
Cara Buat KTP dan KIA Cukup 15 Menit dengan Aplikasi Alpukat Betawi
Setelah Jadi Bikin KTP di Alpukat Betawi, Bisa Kirim Pakai GoSend
Kabar Gembira buat Warga Jakarta, Cukup 15 Menit Cetak KTP & KIA via 'Alpukat Betawi'
Sidak, Plt Bupati Bogor Kaget Ada Warga Urus KTP Dua Tahun Tidak Selesai
Pro Kontra Rencana Akses NIK Dipungut Rp 1.000
Komisi II Cermati dan Awasi Mekanisme Pungutan Biaya Akses NIK
Menag Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Ini Aturan Lengkapnya
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Puncak Haji, Kendaraan Masuk Kota Makkah Diperiksa Ketat
Sekitar 1 Jam yang laluSempat Teriak Minta Tolong, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Indekos Tangsel
Sekitar 2 Jam yang laluGelar Hackathon di Surabaya, Sahabat Ganjar Lanjutkan Pencarian Talenta Inovatif
Sekitar 2 Jam yang laluPria di Soppeng Bunuh Mantan Istri saat Sedang Tidur di Depan Dua Anaknya
Sekitar 3 Jam yang laluViral Memakai Sirene, Mobil Loreng Ormas PBB Diamankan Polisi
Sekitar 3 Jam yang laluPolda Jabar Terima Aduan Kasus Dugaan Penistaan Agama dari Promo Holywings
Sekitar 3 Jam yang laluPenyidikan Tragedi Meninggalnya 2 Bobotoh, Polisi Periksa Saksi dari Manajemen Persib
Sekitar 4 Jam yang laluJamin Layanan Terbaik ke Semua Jemaah, Kapuskes Haji Ingatkan Tetap Jaga Prokes
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Peternak: 10 Sapi Kena PMK, Girang yang Mati Diganti Rp10 Juta
Sekitar 4 Jam yang laluBus Rombongan SD Terjun ke Jurang di Tasikmalaya, 3 Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluPentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual untuk Kemerdekaan Finansial
Sekitar 4 Jam yang laluKemlu RI Kecewa Mahkamah Malaysia Bebaskan Majikan Adelina, TKI yang Tewas Disiksa
Sekitar 5 Jam yang laluDiminta Mundur dari Capres 2024, Begini Jawaban Cak Imin
Sekitar 5 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 18 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 18 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami