Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari penjara

Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari penjara Asma Dewi. ©2018 Merdeka.com/intan umbari

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Aris Bawono memvonis terdakwa kasus ujaran kebencian Asma Dewi dengan hukuman 5 bulan 15 hari. Asma Dewi terbukti melanggar Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan di Negara.

"Dengan ini menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Asma Dewi selama 5 bulan 15 hari. Hukuman ini dikurangi masa tahanan terdakwa," ujar Aris membacakan vonis di lokasi, Kamis (15/3).

Vonis ini lebih ringan dari apa yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 2 tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Aris, dipertimbangkan dari beberapa hal. Salah satunya terdakwa dinilai kooperatif selama masa persidangan dan juga belum pernah terjerat hukum pidana sebelumnya.

Aris memberikan kesempatan untuk penasehat dan juga JPU atas keputusan itu selama 7 hari.

"Jadi bagaimana akan mengajukan banding?" ujar Aris menanyakan terdakwa dan juga kuasa hukumnya.

"Kami pikir-pikir dulu yang mulia," kata kuasa hukum Asma Dewi, Nurhayati.

Hal yang sama juga ditanyakan kepada JPU. "Kami juga pikir-pikir," timpal Jaksa Dedying Wibyanto.

Menanggapi vonis itu, Asma Dewi merasakan bersyukur telah diberikan petunjuk oleh Yang Maha Kuasa. Bahkan, ia mengaku selama di penjara banyak pelajaran yang didapat.

"Saya bersyukur sudah pernah merasakan dan pernah mengetahui keadaan di tahanan," ujar Asma Dewi.

Selain itu, dengan mata penuh air mata dirinya menuding kalau banyak masyarakat yang didiskriminasi oleh hukum. "Bahwa di dalam tahanan tidak semuanya orang bersalah, banyak yang dikriminalisasi, saya bersyukur dapat ilmu bermanfaat dan bisa mengubah yang tadinya anak muda di sana tidak salat dan jadi pada salat, dan saya didaulat jadi imam, Alhamdulillah," katanya

Dengan adanya keputusan ini, mantan bendahara Alumni 212 ini mengajak masyarakat bersama-sama peduli dengan bangsa dan negara.

"Di sana saya mendapat pencerahan jadi orang bersyukur, dan orang yang lebih perduli terhadap bangsa dan negara. Karena kita sebagai warga negara wajib bela negara melihat kondisi negara kita sendiri," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP