Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APK Banyak, Bawaslu Kaltim Pesimis Bisa Bersihkan dalam Sehari

APK Banyak, Bawaslu Kaltim Pesimis Bisa Bersihkan dalam Sehari Alat peraga kampanye diturunkan. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur keteteran menertibkan alat peraga kampanye (APK), di kabupaten dan kota. Padahal, hari ini memasuki masa tenang jelang pemungutan suara 17 April 2019.

APK masih banyak terpasang di sejumlah kawasan di kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di kawasan terjauh, hingga kabupaten Berau.

"Belum benar-benar bersih. Sampai malam ini, tim masih bergerak menertibkan. Kami agak pesimis di beberapa tempat tidak habis ditertibkan, karena memang (APK) banyak sekali," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Saiful Bahtiar, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (14/4).

Menurut Saiful, sebenarnya, di kabupaten lain di Kaltim, juga masih ditemukan APK yang mejeng sampai dengan petang ini. "Di Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang agak mencolok," ujar Saiful.

"Kami sudah mengingatkan di setiap kesempatan, jauh-jauh hari, agar pemasangan APK sesuai masa kampanye. Faktanya, ya masih banyak. Kesannya, yang memasang ini tidak bertanggungjawab. Cuma masang saja," tambahnya.

Dalam aturan, memang tidak diatur tegas sanksi bagi tim caleg maupun pemenangan, yang membiarkan APK terpasang hingga masuk masa tenang. "Cuma ancaman ringan, akan diturunkan petugas saja. Kalau kami, maunya aturan tegas, jadi punya tanggungjawab. Kalau APK tidak dilepas, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Saiful.

"Yang jelas, kalau ada yang kedapatan baru memasang APK di masa tenang ini dan tentunya di luar jadwal, diberikan sanksi tertentu, berupa pidana Pemilu. Dari yang sudah disita Bawaslu, baik kami dan kabupaten dan kota, APK yang sudah ditertibkan ini mencapai miliaran rupiah," demikian Saiful.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP