Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai belum waktunya anggota TNI diturunkan kawal penyidik KPK. Menurutnya, pengawalan cukup dilakukan oleh personel Polri. "Perlu untuk kawal sementara, tapi menurut saya cukup polisi. Polisi sudah bisa," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/4).Masinton menyebut penurunan anggota TNI untuk mengawal dan mengamankan penyidik-penyidik KPK belum diperlukan. "Belum lah. Risiko pasti ada ancaman terhadap pelaksana tugas pasti ada. Ini kan ancaman sudah ada," terangnya. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel jika diminta untuk mengawal penyidik KPK selama 24 jam. Pengawalan diperlukan buntut dari teror terhadap Novel Baswedan. Ini (permintaan pengawalan) sudah dikoordinasikan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/4).Gatot tidak menyebutkan prajurit yang disiapkannya itu merupakan pasukan khusus yang dimiliki TNI. "Saya berikan prajurit yang terbaik. Saya tak sebutkan siapa orangnya. Kita pengawalan secara tidak terlihat. Jumlahnya tergantung permintaan dan kebutuhan," ujar Gatot.Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini pun mengutuk keras tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/4).
Anggota TNI dinilai belum saatnya kawal penyidik KPK, cukup polisi
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai belum waktunya anggota TNI diturunkan kawal penyidik KPK. Menurutnya, pengawalan cukup dilakukan oleh personel Polri.
Rekomendasi