Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III setuju Hatta Ali mundur dari Ketua MA

Anggota Komisi III setuju Hatta Ali mundur dari Ketua MA Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem DPR Taufiqulhadi setuju Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengundurkan diri dari jabatannya. Karena banyak aparat pengadilan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kata Taufiq, itu dilakukan jika memang benar pembinaan khususnya pada aparat kehakiman Indonesia yang ada di MA lalai.

"Kalau menurut saya kalau memang ini adalah tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah untuk melakukan pembinaan dan profesi itu adalah tidak jalan, maka saya setuju kalau memang Ketua MA itu adalah kalau sudah OTT mengundurkan diri saja," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10).

Dia menambahkan, tidak ada mekanisme khusus untuk Ketua MA mengundurkan diri. "Kalau mengundurkan diri kan tidak ada mekanisme. Kalau mengundurkan diri ya mengundurkan diri aja. Mengundurkan diri ya mengundurkan diri aja, digantikan dengan orang lain," ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua MA Hatta Ali didesak untuk mundur oleh Hakim Agung Gayus Lumbun. Hal itu dilakukan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi MA yang belakangan ini selalu terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara (PT Sulut) Sudiwardono dan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka dugaan korupsi suap.

Korupsi suap itu terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara, maka KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 tersangka yaitu sebagai penerima SDW (Sudiwardono) ketua PT Sulut sebagai ketua majelis hakim dan sebagai pemberi AAM (Aditya Anugrah Moha) anggota DPR Komisi XI periode 2014-2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/10).

MA pun memberikan sanksi tegas kepada pemberhentian sementara terhadap seluruh hakim yang tertangkap operasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Sudiwardono.

"Yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas pemberhentian sementara," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Abdullah, saat dihubungi di Jakarta , Sabtu (7/10).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati: Pemimpin Harusnya Mengayomi Rakyat, Bukan Menurunkan Aparat Diam-Diam

Megawati: Pemimpin Harusnya Mengayomi Rakyat, Bukan Menurunkan Aparat Diam-Diam

Megawati mengambil contoh kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jumlah DPT di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya